Suara.com - Kepala Humas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rizky Anugrah, memastikan bahwa dalam aturan Perpres terbaru tidak ada klausa yang menyebut penghapusan sistem kelas 1, 2, dan 3, yang kini berlaku untuk pelayanan rawat inap BPJS.
Melainkan, katanya, semua kamar untuk peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dibuat standar sesuai 12 kriteria standar KRIS yang tertuang dalam Perpres Nomor 59 tahun 2024.
Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai pelaksanaan KRIS berpotensi menimbulkan penumpukan pasien karena dapat menghambat akses ruang rawat inap. Simak video lengkapnya!
Komentar
Berita Terkait
-
6 Jenis Makanan Terbaik untuk Mencegah Tulang Rapuh di Masa Depan
-
Kris Dayanti Ungkap Konsep Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel
-
Kebutuhan Penanganan Kanker dan Jantung Meningkat, Kini Ada RS Berstandar Global di Surabaya
-
Dijadwalkan 2026, Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Usung Konsep Tiga Budaya
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Rio Dewanto Enteng Pisahkan Karakter di Film dan Kehidupan Pribadi: Makanya Saya Dibayar Mahal
-
Kilang Minyak Sekarang di Jaga TNI, Wamen ESDM Beri Alasan
-
Tak Sejalan dengan Erick Thohir, Sejumlah Exco Masih Inginkan STY
-
Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan
-
Waketum PSSI Protes Penunjukan Nova Arianto Dinilai Melanggar Mekanisme PSSI
-
Ngulik Bareng Pakar, Fenomena Sarjana Kerja Nggak Sesuai Jurusan Kuliah
-
Ratu Belanda Maxima ke Indonesia, Bakal Temui Prabowo hingga Menkeu Purbaya
-
Purbaya Tegas soal Barang Ilegal, Tepis Tawaran Pajak dari Pedagang Thrifting
-
Dilaporkan Terkait Perzinaan, Inara Rusli Angkat Bicara
-
Baru Terkuak, Timur Kapadze Datang ke Indonesia Bukan Wawancara Pelatih Timnas