- Seorang konsumen berinisial AM mengalami kelumpuhan sementara setelah menghirup gas Nitrogen Oksida merek ilegal Whip Pink.
- Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap paparan gas tersebut menyebabkan kerusakan saraf tepi atau neuropati perifer pada korban.
- Polisi membongkar produsen ilegal PT SSS yang mendistribusikan gas berbahaya itu secara luas di berbagai kota besar.
Suara.com - Dampak kesehatan serius akibat penggunaan gas Nitrogen Oksida (N2O) merek ‘Whip Pink’ mulai terungkap. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melaporkan adanya seorang konsumen berinisial AM yang harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami kelumpuhan sementara (temporer).
Fakta memilukan ini terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AM pada Jumat, dalam rangkaian pengembangan kasus produsen gas ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kondisi kesehatan AM memburuk secara drastis akibat paparan gas tersebut.
“AM menjelaskan bahwa penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink diduga kuat telah berdampak pada kesehatannya sehingga harus dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di bilangan Tangerang,” ujar Eko Hadi Santoso kepada media di Jakarta.
Kondisi AM dilaporkan sangat memprihatinkan saat serangan itu terjadi. Ia kehilangan kendali atas fungsi motorik tubuhnya, terutama pada bagian kaki, yang membuatnya tidak berdaya secara mendadak.
“AM mengalami lumpuh temporer hingga terjatuh di tangga rumahnya,” ungkap Brigjen Pol. Eko.
Berdasarkan analisis ahli dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, gejala yang dialami AM selaras dengan dampak penggunaan gas N2O secara langsung tanpa pengawasan medis. Penggunaan zat ini secara sembarangan dapat memicu neuropati perifer, sebuah kondisi kerusakan saraf tepi di luar otak yang ditandai dengan mati rasa, kesemutan, hingga hilangnya koordinasi tubuh.
Hingga saat ini, AM dilaporkan masih berjuang untuk pulih dari dampak buruk gas tersebut. “Sampai saat ini AM masih dalam proses penyembuhan dari dampak yang diduga keras diakibatkan oleh penggunaan produk gas N2O merek Whip Pink,” tambah Eko.
Kemudahan Akses dan Cara Penggunaan
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa AM pertama kali mengenal gas berbahaya ini di sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Utara, di mana gas tersebut dijual dalam bentuk balon. Ketagihan dengan efeknya, AM kemudian memesan secara mandiri melalui media sosial Instagram yang diarahkan langsung ke admin WhatsApp resmi Whip Pink.
Baca Juga: Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?
“Dirinya sudah melakukan pemesanan produk Produk gas N2O merek Whip Pink sejak bulan Januari–Maret 2026 untuk konsumsi pribadi,” jelas Eko.
Selain AM, polisi juga memeriksa saksi lain berinisial CD. Berbeda dengan AM, CD mendapatkan barang tersebut dengan mencari kata kunci "WHIP CREAM" di mesin pencari Google. CD diketahui telah memesan lebih dari lima kali sejak pertengahan 2025 dengan sistem pembayaran mobile banking dan pengantaran via kurir instan.
Mengenai mekanisme penggunaannya, Brigjen Pol. Eko memaparkan cara konsumsi yang dilakukan oleh para saksi.
“Cara menggunakannya dengan dihirup atau diisap melalui corong yang dimasukkan ke dalam mulut. Adapun yang dilihat CD, setelah menghirup Whip Pink, menunduk dan sambil menutup mata,” ungkapnya.
Pengembangan Kasus Produsen Ilegal
Kasus ini merupakan buntut dari keberhasilan Bareskrim Polri membongkar pabrik produksi Whip Pink milik PT SSS di Jakarta pada April 2026 lalu. Hasil investigasi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM.
Selain AM dan CD, polisi juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni RV, APG, dan ZNM, untuk menggali lebih dalam distribusi gas ilegal ini. Saat ini, kepolisian telah mengidentifikasi tiga aktor utama di balik bisnis ini, yakni AH, SC, dan JH, yang memiliki jaringan gudang di 16 titik yang tersebar di 10 kota besar, mulai dari Jakarta, Yogyakarta, hingga Lombok.
Berita Terkait
-
Perubahan Iklim Diprediksi Perparah Polusi Udara di Musim Kemarau, Kenapa?
-
Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting
-
Bikin Khawatir, Biaya Kesehatan Makin Mahal: Apa yang Harus Kita Lakukan?
-
Ritme Sirkadian dan Usus Saling Terhubung, Begadang Bisa Ganggu Pencernaan
-
Tren Kesehatan Preventif Meningkat, Jaminan Keamanan Pasien dari Risiko Tak Terduga Jadi Perhatian
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Bawa Koper Pink Bertuliskan BAP, Penyidik Polri Datangi Gedung Bundar Kejagung
-
Cegah Intervensi Politik, KPK Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Makan Bergizi Gratis
-
Di DPR, Menkeu Purbaya Soroti Efisiensi APBN dan Tantangan Besar Program MBG
-
Koalisi Perempuan Indonesia: Transisi Energi yang Adil Harus Melibatkan Perempuan Sejak Awal
-
LPSK Tolak JC Sony Sonjaya: Dianggap Pelaku Utama dan Belum Berkomitmen Kembalikan Aset Korupsi MBG
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu