Suara.com - Tim Advokasi Konstitusi dan Demokrasi menggugat judicial review Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Tim Advokasi Konstitusi dan Demokrasi, Amus Yanto Ijie, menilai beberapa pasal pada undang-undang nomor 2 tahun 2021 itu menghilangkan hak konstitusional Orang Asli Papua (OAP).
“Pasal-pasal ini berpotensi menghilangkan hak konstitusional Orang Asli Papua untuk dapat mengisi jabatan eksekutif dan legislatif di tanah Papua dan menjalankan pemerintahannya sendir,” kata Yanto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Pasal 1 ayat (22) UU 2/2021 terdapat frasa yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum. Frasa Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua.
Dia menyebut frasa tersebut seharusnya dibaca ‘Orang Asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari Suku-Suku Asli Papua di Provinsi Papua’.
Video Editor: Yulita Futty
Berita Terkait
-
Heboh! Video Zoom Dosen Papua Kembali Beredar, Warganet Ingatkan Ancaman Hukum Penyebar
-
Momen Makan Sehat Penuh Gizi di Tanah Papua Tuai Pujian, Sentil Polemik MBG
-
Wamendagri Ribka Minta 6 Provinsi di Tanah Papua Percepat Eliminasi Malaria
-
Diguyur Hujan Deras, Air Danau Paniai di Papua Meluap
-
OPM Dituding Tembak Warga Sipil dan Bakar Rumah di Asmat, Akses Sulit Hambat Penyelidikan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Deddy Corbuzier Bantah Isu Usir Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni dari Podcast
-
Usulan Anggota DPR Tak Dapat Uang Pensiun, Ernest Prakasa Dukung Keras!
-
Keluarga Ragu dan Desak Usut Kasus Arya Daru Lagi, Polisi Bakal Buktikan 20 CCTV
-
Kepala BGN Ungkap Penyebab Kasus Keracunan MBG Dua Bulan Terakhir
-
Deddy Corbuzier Tepis Isu Rumah Tangga Retak Lewat Video Pulangnya Sabrina Chairunnisa
-
Janji Bakal Berubah, Ahmad Sahroni Muncul Lagi ke Publik Usai Insiden Rumah Dijarah
-
Ahli UGM di MK Pertanyakan MBG, Usul Fokus ke Pendidikan Gratis hingga Perguruan Tinggi
-
Reaksi Kocak Mariah Carey Lihat Ondel-Ondel, Intip Momennya di Jakarta!
-
Vadel Badjideh Lawan Balik, Pengacara Sebut Inisiatif Aborsi Ide Putri Nikita Mirzani
-
Air Mata Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Anak Saya Jujur!