Suara.com - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dinilai belum ketat dalam mengatur rokok di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2024 yang belum lama ini disahkan.
Ketua Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia, Aryana Satrya, mengungkapkan salah satu penyebab pemerintah belum bisa tegas terhadap rokok ini juga karena adanya tekanan dan intervensi dari industri tembakau.
Intervensi itu bahkan telah terjadi sejak aturan terkait rokok dibahas saat revisi PP nomor 109 tahun 2012.
"Kalau kita melihat pada awal pembahasan revisi PP 109, diundang semua baik pegiat dari pengendalian rokok maupun pegiat dari industri juga petani. Pada periode tersebut sangat masif dari industri meminta tidak perlu diubah-ubah lagi PP 109, yang penting adalah penegaan hukum. Itu statement yang jelas dari industri rokok," kata Aryana kepada Suara.com, ditemui di kantor Yayasan Jantung Indonesia, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Video Editor: Noor
Berita Terkait
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Ngaku Bisa Kondisikan Kasus Bea Cukai
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Penampakan 'Taksi Ijo' Biang Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur
-
Jenguk Korban Tragedi Maut Kereta Bekasi, Prabowo Pastikan Jaminan Kompensasi
-
Kisah Selamat Pasutri dari Kecelakaan Kereta di Bekasi, Sempat Terpental hingga Tak Sadarkan Diri
-
Kesaksian Petugas KAI Pasca Kecelakaan Viral: Ungkap Dugaan Sinyal Error, Kecepatan 110 Km/Jam
-
Tidak Ada Kata Maaf, Publik Soroti Klarifikasi Green SM Usai Tragedi di Bekasi Timur
-
Dirut KAI: 14 Orang Meninggal, 84 Luka-luka, Total Korban KA di Stasiun Bekasi Timur
-
Apa Itu Gangguan Tiroid? Bikin Diet Gagal Terus!
-
Detik-detik Proses Evakuasi Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur
-
Di Balik Stabilitas Metropolitan Land: Strategi Cerdas Diversifikasi Bisnis Properti
-
Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Indonesia Turun, Kini Tinggal 0,78 Persen