Suara.com - Kisruh pembayaran performing rights untuk pencipta lagu di industri musik Tanah Air memecah opini beberapa musisi jadi dua kubu.
Ada kelompok musisi yang menamakan diri mereka sebagai Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang menerapkan sistem perizinan dan pembayaran performing rights langsung ke pencipta lagu atau direct license.
Secara garis besar, para komposer yang tergabung dalam AKSI merasa bisa mendapat bayaran performing rights yang lebih layak kalau memintanya langsung dari penyanyi.
Selama ini, apa yang mereka dapat dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sangat jauh dari kata layak.
Sistem direct license yang AKSI gaungkan pun sempat dirasakan juga oleh David Bayu. Ada beberapa penyanyi kafe yang meminta izin langsung sebelum meng-cover lagu ciptaannya.
"Ya selalu ada. Dari semua orang di kafe, tiap mau cover lagu saya, 'Mas, izin', DM saya," ungkap David Bayu di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Sebenarnya, David Bayu mengapresiasi langkah para penyanyi kafe yang mau meminta izin dulu sebelum menyanyikan karyanya.
"Ya ibaratnya, memang harus ada kula nuwun-nya kan. Pasti lah itu," kata David Bayu.
Namun di sisi lain, David Bayu juga menganggap sistem direct license malah merepotkan pencipta lagu sendiri.
"Lah kita kenal kagak, mau balesin DM satu-satu juga bingung. Kalau gue bales satu, semua harus dibales-balesin. Jadi kayak tukang admin nih gue nih," keluh David Bayu sambil tertawa.
Oleh karenanya, David Bayu memilih sistem lama yang memusatkan urusan perizinan dan pembayaran performing rights ke satu pintu.
Namun bukan ke LMKN, David Bayu memasrahkan masalah perizinan dan performing rights lagu-lagu ciptaannya ke pihak publisher yang ia percaya.
"Kalau saya, mending ke publisher gitu. Silakan ke publisher, kalau ada yang mau izin atau apa, sama dia aja gitu. Itu kalau saya ya," jelas David Bayu.
"Ya kalau yang ada yang mau direct juga, ya itu personal option-nya dia juga gitu, pilihannya dia. Tapi kalau saya, mending ke publisher," lanjut eks vokalis Naif.
Cerita itu juga yang membawa David Bayu bersama 28 musisi lain dari Vibrasi Suara Indonesia (VISI) mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka berharap, para pengampu kebijakan bisa membuat sistem pembayaran performing rights satu pintu yang lebih baik.
"Kalau bisa, ada pihak yang bisa kami beri trust untuk kami titipkan haknya si pencipta ini. Kami lebih nyaman untuk menjalankan yang seperti itu," jelas David Bayu.
Kalaupun nantinya sistem direct license yang dipilih untuk pembayaran performing rights ke pencipta lagu, David Bayu menghendaki ada aturan yang jelas tentang besaran nominal yang mesti disalurkan.
"Kalau tiba-tiba ngegetok gitu, ya kami bingung juga. Misal lagi habis nyanyiin lagu siapa, terus ditelepon, disuruh bayar sekian puluh juta," kata David Bayu.
Kisruh pembayaran performing rights ke pencipta lagu sejak awal memang berakar dari kegagalan Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta memberikan kepastian hukum.
Ada dua pasal dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang saling tumpang tindih, sehingga membuat penyanyi dan pencipta lagu terjebak dalam pusaran konflik yang berkelanjutan.
Dua pasal yang dimaksud adalah Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Pasal 9 mengharuskan penyanyi meminta izin dulu ke pencipta lagu sebelum membawakan karyanya. Sedang Pasal 23 ayat (5) tidak mengharuskan perizinan asal penyanyi sudah membayar performing rights ke pencipta lagu.
Kondisi diperparah dengan kinerja LMKN yang dianggap kurang optimal dalam menyalurkan hak performing rights para pencipta lagu.
Berita Terkait
-
David Bayu: Musik Indonesia Udah Keren, Nggak Seru Kalau Sistemnya Belum Bikin Nyaman
-
Dukung Gugatan UU Hak Cipta ke MK, David Bayu: Bingung Juga Kalau Habis Nyanyi Digetok Suruh Bayar
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
-
Buktikan Ucapannya, Firdaus Oiwobo Unggah Keakraban dengan Charly Van Houten
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Kini Diisukan Gugat Cerai, Tasya Farasya Dulu Sempat Minta Suami Klarifikasi Isu Selingkuh
-
Sampai Masuk Mimpi Ivan Gunawan, Lesti Kejora Jawab Isu Hamil Anak Ketiga
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
B.I Sampai Blusukan Turun Panggung, Konser The Last Parade Tour di Jakarta Berlangsung Pecah
-
7 Potret Harmonis Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf, Pernikahannya Dikabarkan di Ujung Tanduk
-
Ingat Lagi Pernikahan Mewah Tasya Farasya yang Digelar 7 Hari 7 Malam, Kini Malah Diisukan Cerai
-
Isu Tasya Farasya Gugat Cerai Suami Bikin Heboh, Postingan Mama Ala Soal Pengkhianatan Jadi Sorotan
-
Sherina Munaf Rilis Pernyataan Resmi Terkait Kucing Uya Kuya Usai Diperiksa Polisi Selama 12 Jam
-
Uang Bulanan Tasya Farasya Cuma Dikasih Lewat Amplop, Pekerjaan Suami Dipertanyakan
-
Kini Damai, Ferry Irwandi dan TNI Saling Memaafkan: Urusan Sudah Selesai