Suara.com - Kisruh pembayaran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu yang belakangan diramaikan sejumlah musisi dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) direspons rekan sejawat mereka.
Pada 7 Maret kemarin, 29 musisi yang tergabung dalam Vibrasi Suara Indonesia (VISI) menggugat Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk dilakukan uji materi.
Dalam gugatannya, 29 musisi yang tergabung dalam VISI memohon agar ketentuan soal perizinan dan pembayaran royalti ke pencipta lagu dalam Undang-Undang Hak Cipta tidak tumpang tindih lagi.
Selama ini, kisruh pembayaran performing rights berakar dari keberadaan Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5) yang ketentuannya bertolak belakang.
Setelah hampir sepekan berlalu, salah satu dari 29 musisi yang mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akhirnya buka suara mengenai langkah hukum yang mereka ambil.
Sosok tersebut adalah David Bayu, yang menyebut ide gugatan uji materi datang dari keresahan musisi-musisi tentang karut-marut sistem pembayaran performing rights di Indonesia.
"Sebenarnya kan ini dari keresahan kami juga gitu. Selain penyanyi, kan kami juga pencipta lagu. Kalau di luar sana sistemnya aja belum pasti, ya gimana?," kata David Bayu ditemui di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Secara garis besar, VISI dan AKSI sebenarnya punya tujuan yang sama yakni untuk menjamin hak ekonomi pencipta lagu.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Eks Bek AC Milan Kakha Kaladze Yakin Aksi Demo Didanai Pihak Asing
-
Deadline Tuntutan 17+8, Massa Aksi Piknik di depan DPR
-
Sri Mulyani Beberkan Arahan Presiden Prabowo Usai Rentetan Aksi Massa
-
Aksi Kamisan Mengenang 21 Tahun Kepergian Munir, Tuntutan Keadilan Tak Pernah Padam
-
Aksi Kamisan di Istana Negara Pasca-Demo Besar
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Andovi da Lopez: Hukum Anggota DPR yang Gagal Penuhi Tuntutan 17+8
-
Ahmad Dhani Jadi Sorotan! Melanie Subono Ungkap Tanggung Jawab Ganda di Konser Dewa 19
-
Baladewa Siap-siap! Konser Dewa 19 di SUGBK Sajikan Tontonan yang Belum Pernah Ada
-
Kangen Band Cover Sheila On 7 di Pestapora 2025: Grogi tapi Pecah!
-
Hindia di Pestapora 2025: Sentil Rezim dan Serukan 17+8 Tuntutan Rakyat
-
DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya
-
Pestapora 2025 Bergetar! Iwan Fals & Ebiet G Ade Kirim Pesan Menohok soal Kondisi Bangsa
-
Momen Bobon Santoso Bagikan Makanan Gratis untuk Mahasiswa saat Aksi di DPR
-
Rhoma Irama Pimpin Salat Jumat di Pestapora 2025, Sampaikan Doa untuk Pemerintah
-
KPK Sita Mercy BJ Habibie, Ilham Ungkap Ridwan Kamil Belum Lunasi Pembelian