Suara.com - David Bayu masuk jajaran 29 musisi yang mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret lalu.
Tergabung dalam kelompok Vibrasi Suara Indonesia (VISI), David Bayu ingin pemerintah menetapkan sistem yang jelas dalam pembayaran performing rights ke pencipta lagu.
"Gimana ya bahasanya, gampangnya buat kami para performer ataupun pencipta, fairness atau keadilannya, bijaknya gitu, asiknya, jadi kami sama-sama seneng," ujar David Bayu di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selama ini, penyanyi dan pencipta lagu dibenturkan dengan dua pasal tumpang tindih di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5).
Pasal 9 menyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta, memiliki hak ekonomi untuk memberikan izin atau melarang pihak lain dalam penggunaan ciptaannya, termasuk dalam pertunjukan atau penyebaran. Secara umum, penggunaan ciptaan memerlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta.
Namun, Pasal 23 ayat (5) menyebutkan bahwa setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersil ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, asalkan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ditambah lagi, LMK diduga belum bekerja secara optimal karena banyak pencipta lagu yang mengeluhkan minimnya pendapatan dari performing rights.
Hal itu juga yang kemudian mendorong kelompok musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menerapkan direct license, dengan tidak lagi mengandalkan LMK sebagai penyalur performing rights.
Yang mana menurut versi David Bayu, kebijakan mandiri dari AKSI malah menimbulkan kebingungan tersendiri bagi para penyanyi.
"Kalau masih belum pasti tapi udah tembak sana-sini, ya kami juga jadi resah gitu. Banyak musisi yang kemudian jadi merasa kayak, 'Ini gue mesti manggung atau gimana nantinya?'," keluh David Bayu.
Lewat gugatan uji materi dari VISI, David Bayu berharap para pengampu kebijakan bisa membuat sistem pembayaran performing rights baru, yang bisa dipercaya dan tidak merugikan salah satu pihak.
"Kalau bisa, ada pihak yang bisa kami beri trust untuk kami titipkan haknya si pencipta ini. Kami lebih nyaman untuk menjalankan yang seperti itu," papar David Bayu.
Sudah saatnya, kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu diakhiri. Biar bagaimana pun, kedua profesi di atas memang akan selalu berjalan beriringan.
"Pencipta butuh penyanyi, penyanyi pun butuh ciptaan. Tanpa ada penyanyi, lagu juga tidak ada apa-apanya. Itu satu kesatuan, kalau bertentangan melulu, ya nggak seru. Apalagi kalau karena sistemnya belum mengenakan atau membuat kita nyaman dan tenang menjalaninya," tutur David Bayu.
Industri musik Indonesia sedang berkembang pesat. Sayang kalau masalah pemenuhan hak ke pencipta lagu terulang terus, seperti yang selama ini terjadi.
Berita Terkait
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
-
Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!
-
Opick Santai Masalah Royalti, Singgung Rezeki Sudah Diatur Tuhan
-
Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sinopsis Film Semua akan Baik-Baik Saja: Disutradarai Baim Wong, Reza Rahadian Jadi Pemeran Utama
-
Disebut Simpanan Ridwan Kamil, Ini Sosok Safa Marwah Sahabat Dinar Candy
-
Deretan Drama Korea Kim Woo Bin, Pernah Jadi Jin Ajaib!
-
Film Malam 3 Yasinan: Debut Menantang Shalom Razade dan Hamish Daud
-
Deretan Drama Korea Genre Komedi Romantis Sepanjang 2025, Bisa Ditonton di Netflix!
-
Sinopsis His & Hers, Kisah Jurnalis Ungkap Kasus Pembunuhan Penuh Misteri
-
Black Water: Abyss: Terjebak di Labirin Gua Bersama Predator Purba, Malam Ini di Trans TV
-
Ada Apa dengan Cita Citata? Kasus Penganiayaan Mendadak Mencuat
-
Jurassic World: Fallen Kingdom, Ancaman Monster Hibrida Baru yang Lebih Jahat, Malam Ini di Trans TV
-
15 Film Indonesia Terbaru Siap Tayang di Bioskop Januari 2026