Suara.com - David Bayu masuk jajaran 29 musisi yang mengajukan gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 7 Maret lalu.
Tergabung dalam kelompok Vibrasi Suara Indonesia (VISI), David Bayu ingin pemerintah menetapkan sistem yang jelas dalam pembayaran performing rights ke pencipta lagu.
"Gimana ya bahasanya, gampangnya buat kami para performer ataupun pencipta, fairness atau keadilannya, bijaknya gitu, asiknya, jadi kami sama-sama seneng," ujar David Bayu di kawasan Pondok Labu, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Selama ini, penyanyi dan pencipta lagu dibenturkan dengan dua pasal tumpang tindih di Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni Pasal 9 dan Pasal 23 ayat (5).
Pasal 9 menyatakan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta, memiliki hak ekonomi untuk memberikan izin atau melarang pihak lain dalam penggunaan ciptaannya, termasuk dalam pertunjukan atau penyebaran. Secara umum, penggunaan ciptaan memerlukan izin langsung dari pencipta atau pemegang hak cipta.
Namun, Pasal 23 ayat (5) menyebutkan bahwa setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersil ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, asalkan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ditambah lagi, LMK diduga belum bekerja secara optimal karena banyak pencipta lagu yang mengeluhkan minimnya pendapatan dari performing rights.
Hal itu juga yang kemudian mendorong kelompok musisi yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menerapkan direct license, dengan tidak lagi mengandalkan LMK sebagai penyalur performing rights.
Yang mana menurut versi David Bayu, kebijakan mandiri dari AKSI malah menimbulkan kebingungan tersendiri bagi para penyanyi.
"Kalau masih belum pasti tapi udah tembak sana-sini, ya kami juga jadi resah gitu. Banyak musisi yang kemudian jadi merasa kayak, 'Ini gue mesti manggung atau gimana nantinya?'," keluh David Bayu.
Lewat gugatan uji materi dari VISI, David Bayu berharap para pengampu kebijakan bisa membuat sistem pembayaran performing rights baru, yang bisa dipercaya dan tidak merugikan salah satu pihak.
"Kalau bisa, ada pihak yang bisa kami beri trust untuk kami titipkan haknya si pencipta ini. Kami lebih nyaman untuk menjalankan yang seperti itu," papar David Bayu.
Sudah saatnya, kisruh performing rights yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu diakhiri. Biar bagaimana pun, kedua profesi di atas memang akan selalu berjalan beriringan.
"Pencipta butuh penyanyi, penyanyi pun butuh ciptaan. Tanpa ada penyanyi, lagu juga tidak ada apa-apanya. Itu satu kesatuan, kalau bertentangan melulu, ya nggak seru. Apalagi kalau karena sistemnya belum mengenakan atau membuat kita nyaman dan tenang menjalaninya," tutur David Bayu.
Industri musik Indonesia sedang berkembang pesat. Sayang kalau masalah pemenuhan hak ke pencipta lagu terulang terus, seperti yang selama ini terjadi.
Berita Terkait
-
4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu
-
Daftar Nama 29 Musisi yang Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Rossa, Afgan, Sampai BCL
-
Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!
-
Opick Santai Masalah Royalti, Singgung Rezeki Sudah Diatur Tuhan
-
Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
5 Film Yoo Hae Jin Raih Lebih dari 10 Juta Penonton, Terbaru The King's Warden
-
Teror Pennywise Kembali Hadir! It: Welcome to Derry Season 2 Dipastikan Bakal Segera Tayang
-
8 Drama Korea Tayang April 2026, Perfect Crown dan Yumi's Cells Season 3 Paling Ditunggu
-
Ogah Paksa Mawa Bertahan Usai Ketahuan Nikahi Inara Rusli, Insanul Fahmi Siap Hadiri Sidang Besok
-
Deretan Film Horor Indonesia Tayang Bulan Ini, Ada Danur: The Last Chapter!
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
The Rock Kembali Menjadi Maui! Intip Megahnya Cuplikan Live Action Moana