Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku kementeriannya kena gocek pelaku pemagaran laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Sebab, dia mengira pagar laut yang dibuat dari bambu untuk tujuan penangkaran kerang. Belakangan diketahui tujuan pagar laut untuk reklamasi.
Pernyataan itu disampaikan Sakti Wahyu Trenggono usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).
Trenggono menanggapi pertanyaan perihal pembuatan pagar laut yang sudah berlangsung sejak 2023.
"Masifnya kan di 2024 karena kami baru muncul karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kami berpikirnya ke arah sana," kata Trenggono di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/1/2025).
KKP baru menyadari belakangan ketika patok pagar yang terbuar dari bambu tersebut dibangun secara terstruktur. "Tapi ketika dia terstruktur maka itu adalah untuk menahan abrasi. Kalau menahan abrasi nanti lama-lama jadi dangkal. Kalau dia jadi dangkal kemudian akan menjadi daratan," kata Trenggono.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Mahfud MD Desak Presiden Prabowo Buka-bukaan Soal Aktor di Balik Demo Berbayar
-
Tim Dayung RI Jadi Si Pitung dan Mpok Sumi Bergaya Aura Farming di Victoria Harbour
-
Cetak 19 Gol, Lionel Messi Lewati Rekor Para Legenda di Piala Dunia