Suara.com - Pengacara Razman Arif Nasution merespons pembekuan berita acara sumpah advokatnya oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon yang diterbitkan pada Selasa (11/2/2025). Ia menganggap penetapan itu belum sah.
"Tidak ada aturan yang mengatur bahwa saya tidak boleh beracara," ujar Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan saat mendampingi Vadel Badjideh, Kamis (13/2/2025).
Razman memang sudah mendapat informasi soal pembekuan berita acara sumpah advokatnya. Namun, ia belum menerima surat resmi dari PT Ambon.
"Surat belum sampai ke tangan saya. Aneh, kok sekarang lembaga sudah menerbitkan surat, sementara penerimanya belum menerima, tapi sudah menyebar ke mana-mana. Firdaus belum menerima, saya juga belum menerima," jelas Razman Arif Nasution.
Razman juga membahas adanya kesalahan dalam pertimbangan hukum untuk mengabulkan pembekuan berita acara sumpah advokatnya. Di salah satu poin, tertera jelas bahwa pemecatan dirinya dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) di 2022 ikut dijadikan pertimbangan.
Video Editor: Bayu Rizqi
Berita Terkait
-
Firdaus Oiwobo Sebut Prabowo Singa Dikelilingi Kambing, Netizen: Baru Kali Ini Dia Benar
-
Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah
-
Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A
-
Tiga Kali Kirim Surat Maaf, Razman Nasution Minta MA Agar Izin Advokatnya Kembali
-
Divonis Lebih Berat dari Iqlima Kim, Razman Nasution Banding: Mungkin Hakim Agak Marah ke Saya
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Profil Timur Kapadze, Calon Pelatih Timnas Indonesia Sukses Antar Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Kantor PSSI Digruduk Ultras Garuda Menuntut Erick Thohir Out
-
Putra PB XIII Tiba-Tiba Dinobatkan Jadi PB XIV, Rapat Keraton Solo Berubah Ricuh
-
Gaji Timur Kapadze Terungkap, Tak Sampai Separuh dari Kluivert dan Shin Tae-yong
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Jadi Sorotan karena Tatapan ke Miss Palestina
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Momen Semringah Prilly Latuconsina Bahas Omara Esteghlal di Preskon FFI
-
Kandidat Pelatih Indonesia, Timur Kapadze Berhasil Bawa Uzbekistan ke Piala Dunia 2026
-
Video Diduga Jule Minta Rujuk dan Janji Tak Selingkuh, Benarkah Asli?
-
Bahlil Jelaskan Asal Usul Izin Tambang di Raja Ampat Sudah Ada Sejak Lama