Suara.com - Pemerintah tengah menggodok aturan yang berpotensi mengubah ukuran rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui draf Keputusan Menteri PKP Nomor/KPTS/M/2025, pemerintah berencana memperkecil luas lahan dan bangunan rumah subsidi.
Menanggapi hal ini Wakil Menteri (Wamen) PKP Fahri Hamzah menyatakan, batasan luas rumah subsidi terbaru ini belum final.
Menurutnya, luas bangunan terkecil seharusnya 40 meter persegi. Sedangkan pada standar minimum mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan seluas 50 meter persegi.
Diketahui rancangan aturan perubahan ukuran rumah subsidi memuat dua poin utama. Pertama, terkait batasan luas lahan dan lantai untuk rumah tapak dan satuan rumah susun (rusun) umum. Kedua, mengenai batasan harga jual rumah umum tapak.
Selengkapnya dalam video ini.
VO/Video Editor: Juni/Faiz
Berita Terkait
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
PNM & Menteri PKP Berikan Pembiayaan Terjangkau untuk Renovasi Rumah Usaha Nasabah Mekaar di Malang
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi
-
BRI Jadi Raja FLPP 2025: Kuota Terserap 71 Persen, Strategi Apa di Baliknya?
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Film 'Tumbal Darah': Teror Sekte Iblis dan Rahasia Gelap di Balik Klinik Angker
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, JNK Siapkan Genset dan Rambu Khusus di Jalan Tol
-
Usai Umumkan Perceraian, Pendidikan Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa Ramai Disorot
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Prabowo Kasih Wejangan ke Anak Muda yang Ingin Jadi Presiden: Jangan Takut Difitnah!
-
Sedang Gempar, Amien Rais Kritik Jokowi dan Luhut soal 'Proyek Busuk Whoosh'
-
Wawancara Eksklusif: Suara dari Myanmar Jurnalis Melawan di Tengah Represi
-
WKM Lapor Tambang Ilegal PT Position: Polisi Dicopot, Pegawai Jadi Tersangka?
-
Jokowi Sebut Utang Whoosh sebagai Investasi Sosial, DPR Tuntut Akuntabilitas
-
Meski Akhirnya Sepakat Cerai Baik-baik, Andre Taulany Ungkap Nggak Lega