News / Nasional
Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah memprediksi 80 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan perkotaan pada tahun 2045.
  • Pemerintah daerah perlu menerapkan inovasi hunian vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan di berbagai kota di Indonesia.
  • Kebijakan konsolidasi lahan dan pembatasan rumah tapak diperlukan guna menjaga ketersediaan lahan produktif serta efisiensi ruang kota.

Suara.com - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi lonjakan urbanisasi dalam dua dekade mendatang.

Berdasarkan data statistik yang ia sampaikan, sekitar 80 persen penduduk Indonesia diperkirakan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045.

"Jangan lupa data statistik kita mengatakan bahwa 2045 nanti jumlah urbanisasi itu 80 persen orang Indonesia tinggal di kota," kata Fahri saat meninjau penataan kawasan bantaran Kali Code di Kota Yogyakarta, Jumat (29/5/2026).

Menurut Fahri, angka tersebut menjadi tantangan besar bagi kota-kota di Indonesia. Tidak terkecuali Yogyakarta, yang harus menampung semakin banyak penduduk di tengah keterbatasan lahan.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah dituntut menyiapkan inovasi tata ruang dan hunian sejak sekarang. Ia menilai salah satu solusi yang harus mulai diterapkan adalah pengembangan hunian vertikal.

Menurutnya, pola pembangunan horizontal atau rumah tapak akan semakin sulit dipertahankan. Hal itu melihat dari ketersediaan lahan yang terus berkurang di kawasan kota.

"Makanya kalau enggak ada inovasi, misalnya kita mulai hidup vertikal, ya, setengah mati itu, ya. Makanya memang masa depan kita memang harus hidup vertikal," ujar dia.

Fahri menjelaskan konsep hunian vertikal sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat Indonesia.

Ia mencontohkan rumah panggung yang sejak dahulu telah menerapkan pemanfaatan ruang secara bertingkat untuk berbagai kebutuhan.

Baca Juga: Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

"Sebenarnya itulah konsep dari rumah panggung itu dulu karena rumah panggung tuh sebenarnya rumah vertikal. Sehingga kalau dulu alasannya sederhana, menghindari banjir, menghindari binatang buas, tapi kalau sekarang ya kepentingan kita di kota ini harus hidupnya vertikal karena tanah udah terbatas," ujarnya.

Tak hanya itu Fahri turut mendorong pemerintah daerah melakukan konsolidasi lahan di kawasan perkotaan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar ruang yang semakin terbatas dapat dimanfaatkan secara lebih efisien untuk kebutuhan permukiman dan ruang publik.

Sejumlah negara bahkan, kata dia, mulai membatasi pembangunan rumah tapak demi menjaga ketersediaan lahan produktif.

Menurut Fahri, kebijakan serupa perlu menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan kota-kota di Indonesia ke depan.

"Kalau di China itu yang namanya rumah landed sudah dilarang, padahal tanahnya kan masih besar. Tapi kata mereka rumah landed itu mengambil space untuk produksi pangan. Itu, sehingga manusianya tambah banyak, makanannya tambah sedikit. Itu berbahaya juga ke depan gitu," tandas dia.

Load More