Suara.com - Krisis di perbatasan Israel - Lebanon kembali memanas setelah Israel kembali melakukan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati sejak November 2024 lalu.
Ini bukan pertama kalinya gencatan senjata tersebut dilanggar, dan situasi ini memicu kekhawatiran akan terulangnya konflik terbuka antara kedua negara.
Pelanggaran pertama tercatat terjadi pada Mei 2025, saat pasukan Israel melancarkan serangan terbatas ke wilayah Lebanon yang diklaim sebagai tanggapan atas aktivitas kelompok bersenjata di perbatasan.
Insiden tersebut memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk PBB dan komunitas internasional, yang menyerukan agar kedua pihak menahan diri dan kembali pada jalur diplomasi.
Namun, pelanggaran yang lebih serius terjadi pada Jumat 27 Juni 2025.
Dalam serangkaian serangan udara yang dilancarkan ke wilayah Lebanon selatan, Israel menghantam sebuah kompleks apartemen yang terletak di kota Nabatieh.
Serangan ini menewaskan seorang wanita sipil dan melukai sedikitnya 11 orang lainnya, termasuk anak-anak dan lansia.
Gambar-gambar dari lokasi menunjukkan kerusakan parah pada bangunan dan kendaraan, serta warga yang panik berusaha menyelamatkan diri.
Pemerintah Lebanon segera mengutuk serangan tersebut sebagai bentuk agresi militer dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Baca Juga: Ayatollah Ali Khamenei Diancam Bakal Dibunuh Israel, Dubes Iran: Dia Bukan Pihak yang Memulai Perang
Menteri Luar Negeri Lebanon menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan keluhan resmi ke Dewan Keamanan PBB dan mendesak adanya sanksi internasional terhadap Israel.
[XINHUA/ANTARA/Rinto A Navis/Soni Namura/Feny Aprianti]
Berita Terkait
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook