Video / News
Kamis, 12 Februari 2026 | 17:38 WIB

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi undangan Badan Pemeriksa Keuangan guna memberikan klarifikasi krusial terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus kuota haji tambahan pada tahun 2024.

Kehadiran Gus Yaqut di kantor BPK merupakan langkah proaktif demi menjamin independensi pemeriksaan, di mana pihak kuasa hukum meminta konfrontasi materi audit dilakukan langsung oleh tim pemeriksa BPK.

Sidang perdana untuk menguji keabsahan penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut dan mantan staf khususnya dijadwalkan berlangsung pada 24 Februari mendatang di ruang sidang 2.

Selengkapnya dalam video ini. 

Load More