Suara.com - Petugas Imigrasi Jakarta Selatan membagikan kisah seorang perempuan diduga terkena love scamming, saat memberikan pelayanan pembuatan Paspor menuju Pakistan.
Mengerikannya dalam percakapan itu terdengar jika perempuan tersebut sudah mentransfer sejumlah uang kepada kekasihnya yang berada di Pakistan. Sayangnya, perempuan tersebut belum pernah bertemu langsung sang lelaki, namun sudah memberikan kepercayaan yang besar untuknya.
Mirisnya lagi, sang kekasih tersebut melarang perempuan tersebut memberitahu orangtuanya perihal rencana kepergiannya. Mendengar hal ini, lantas sang petugas khawatir WNI ini berisiko menjadi korban humman trafficking alias perdagangan manusia.
Perlu diketahui, love scamming adalah modus penipuan daring di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan korban untuk memanipulasi dan menguras uang atau informasi pribadi korban.
Pelaku bisa menggunakan identitas palsu, biasanya melalui media sosial atau aplikasi kencan, untuk menarik perhatian dan membangun kepercayaan korban, sebelum akhirnya meminta sejumlah uang atau informasi sensitif.
Berita Terkait
-
Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang
-
Waspada! Meksiko Bongkar Modus Operandi Jaringan Penipuan Tiket Mahal Piala Dunia 2026
-
WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Kemlu Pastikan 13 WNI Selamat dari Kebakaran Besar di Malaysia, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars
-
Telan Anggaran Belasan Miliar, KDM Mulai Revitalisasi Halaman Gedung Sate
-
Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji
-
Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta, Fakta Baru Sidang Kasus Kemnaker
-
Tok! Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara Kasus Peredaran Narkoba dalam Rutan