- Pengadilan Malaysia menjatuhi denda kepada Ker Peng Hoe dan Hartati Agostoni karena mengurung dua WNI di Batu Pahat.
- Pelaku terbukti mengurung korban dalam ruko serta menyimpan paspor milik korban secara ilegal pada 19 April lalu.
- Aparat kepolisian menyelamatkan kedua korban melalui penggerebekan setelah menemukan mereka terkunci di dalam sebuah ruangan kamar ruko.
Suara.com - Kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri kembali mencuat, kali ini terjadi di Malaysia.
Dua orang pelaku dijatuhi hukuman denda setelah terbukti mengurung dua perempuan asal Indonesia serta menyimpan paspor korban tanpa izin resmi.
Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan setempat kepada Ker Peng Hoe (71) dan Hartati Agostoni (43) yang juga berasal dari Indonesia.
Keduanya mengakui perbuatannya di hadapan hakim dan menerima hukuman berupa denda masing-masing sebesar RM3.000 atau sekitar Rp13 juta.
Melansir dari hmetro.com.my, peristiwa ini terjadi di kawasan Taman Flora Utama, Batu Pahat dan menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan pekerja migran Indonesia di kawasan ASEAN.
Berdasarkan fakta persidangan, kedua korban dikurung di dalam sebuah kamar di ruko selama berjam-jam pada 19 April, tanpa kebebasan untuk keluar.
Selain pengurungan, pelaku juga diketahui menyimpan paspor milik korban, sebuah tindakan yang melanggar hukum dan kerap menjadi modus dalam kasus eksploitasi pekerja migran.
Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan di lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan korban dalam kondisi terkunci di dalam ruangan.
Baca Juga: 9 Daftar Saham RI yang Hanya Dikuasai Segelintir Orang, Jadi Catatan Merah MSCI
Tidak ada penghuni lain di lokasi, sehingga polisi terpaksa mendobrak pintu untuk menyelamatkan korban.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kedua perempuan Indonesia tersebut sebelumnya dijemput dari kawasan Stulang Laut, Johor Bahru, sebelum akhirnya dibawa dan dikurung di lokasi kejadian.
Dalam proses hukum, jaksa penuntut umum Firdaus Ruslan menangani perkara ini. Sementara itu, kedua terdakwa didampingi oleh penasihat hukum dalam persidangan.
Pengadilan menjatuhkan denda sebesar RM2.000 untuk pelanggaran pengurungan ilegal, serta tambahan RM1.000 terkait kepemilikan paspor tanpa izin.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi perlindungan WNI di luar negeri, terutama di negara-negara Asia Tenggara yang menjadi tujuan utama pekerja migran Indonesia.
Berita Terkait
-
Adaptasi Shuttlecock Cepat Jadi Fokus Tim Indonesia Jelang Piala Thomas & Uber 2026
-
Ekspor 200 Ribu Ton Beras RI ke Malaysia Terganjal: Harga Penawaran Terlalu Murah!
-
Menkeu Purbaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia-Singapura: Jangan Berani-berani!
-
IHSG Bangkit Menghijau Kamis Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Ayu Sulistiani Pakai Kostum Pempek Sepeda di Panggung Puteri Indonesia, Langsung Masuk Top 3
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!