Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik usai muncul sejumlah kebijakan baru terkait perpajakan. Salah satunya adalah pajak atas pembelian emas batangan yang diatur dalam PMK Nomor 51 Tahun 2025, dengan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.
Selain itu, PMK Nomor 37 Tahun 2025 menetapkan pajak 0,5 persen untuk pelaku e-commerce dengan pendapatan di atas Rp500 juta per tahun. Isu pajak juga menyasar penghasilan dari media sosial, bukan pengguna perorangan, melainkan entitas digital seperti platform over the top atau OTT.
Namun, kebijakan-kebijakan ini membuat sebagian masyarakat merasa terbebani, dan Sri Mulyani pun menjadi sasaran kritik.Akun Instagram Sri Mulyani dibanjiri komentar warganet.
Beberapa pengguna menyampaikan kekesalan mereka terhadap kebijakan pajak. Ada yang mempertanyakan empati sang menteri terhadap rakyat, ada pula yang menyindir masa jabatannya yang terlalu lama.
Akibatnya, kolom komentar beberapa unggahan pun mulai dibatasi. Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Nathan/Faqih
Berita Terkait
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Dilarang Purbaya, Shopee Blokir Ratusan Ribu Produk Thrifting
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PSTI Desak Erick Thohir Mundur, Nilai Amanah di PSSI Telah Disalahgunakan
-
Lima Kandidat Tolak Latih Timnas, PSSI Kini Lebih Selektif Cari Pelatih Baru
-
Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK
-
Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
NGORBIT: Intip Keseruan di Balik Layar 'Pesugihan Sate Gagak' Bareng Para Bintang!
-
Kronologi Ledakan di SMA 72 Jakarta, Terjadi Jelang Salat Jumat