Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik usai muncul sejumlah kebijakan baru terkait perpajakan. Salah satunya adalah pajak atas pembelian emas batangan yang diatur dalam PMK Nomor 51 Tahun 2025, dengan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.
Selain itu, PMK Nomor 37 Tahun 2025 menetapkan pajak 0,5 persen untuk pelaku e-commerce dengan pendapatan di atas Rp500 juta per tahun. Isu pajak juga menyasar penghasilan dari media sosial, bukan pengguna perorangan, melainkan entitas digital seperti platform over the top atau OTT.
Namun, kebijakan-kebijakan ini membuat sebagian masyarakat merasa terbebani, dan Sri Mulyani pun menjadi sasaran kritik.Akun Instagram Sri Mulyani dibanjiri komentar warganet.
Beberapa pengguna menyampaikan kekesalan mereka terhadap kebijakan pajak. Ada yang mempertanyakan empati sang menteri terhadap rakyat, ada pula yang menyindir masa jabatannya yang terlalu lama.
Akibatnya, kolom komentar beberapa unggahan pun mulai dibatasi. Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Nathan/Faqih
Berita Terkait
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Muncul Isu Perintah Awasi Gibran Buntut 'Mahasiswa Bayaran', Gerindra Tepis Ada Agenda Itu
-
Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi
-
Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus
-
Istana Rilis 5 Calon Logo HUT 81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut