Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan publik usai muncul sejumlah kebijakan baru terkait perpajakan. Salah satunya adalah pajak atas pembelian emas batangan yang diatur dalam PMK Nomor 51 Tahun 2025, dengan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.
Selain itu, PMK Nomor 37 Tahun 2025 menetapkan pajak 0,5 persen untuk pelaku e-commerce dengan pendapatan di atas Rp500 juta per tahun. Isu pajak juga menyasar penghasilan dari media sosial, bukan pengguna perorangan, melainkan entitas digital seperti platform over the top atau OTT.
Namun, kebijakan-kebijakan ini membuat sebagian masyarakat merasa terbebani, dan Sri Mulyani pun menjadi sasaran kritik.Akun Instagram Sri Mulyani dibanjiri komentar warganet.
Beberapa pengguna menyampaikan kekesalan mereka terhadap kebijakan pajak. Ada yang mempertanyakan empati sang menteri terhadap rakyat, ada pula yang menyindir masa jabatannya yang terlalu lama.
Akibatnya, kolom komentar beberapa unggahan pun mulai dibatasi. Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Nathan/Faqih
Berita Terkait
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'
-
Mantan Menlu hingga Akademisi Kumpul, Apa yang Dibahas Intensif dengan Presiden Prabowo?
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?
-
Timbulkan Kegaduhan, Kemensos Aktifkan Kembali BPJS PBI Khusus Pasien Cuci Darah
-
Gerindra Minta Maaf Atribut Partainya Ganggu Masyarakat, Perintah Segera Dicopot!
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap