ASN Cilegon Dilarang Hedon dan Dinas Luar Kota, Wali Kota Terapkan Aturan Ketat

Rabu, 03 September 2025 | 12:05 WIB

Suara.com - Wali Kota Cilegon Robinsar melarang ASN di lingkungan kerjanya melakukan perjalanan dinas luar kota maupun menunjukkan gaya hidup mewah, per 1 September 2025. Larangan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar tidak mencederai perasaan masyarakat. (ANTARA/Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Suwanti)

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com