Suara.com - Wali Kota Cilegon Robinsar melarang ASN di lingkungan kerjanya melakukan perjalanan dinas luar kota maupun menunjukkan gaya hidup mewah, per 1 September 2025. Larangan tersebut menjadi tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri agar tidak mencederai perasaan masyarakat. (ANTARA/Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Suwanti)
Komentar
Berita Terkait
-
Tanggapi Putusan MK, Komisi II DPR Siap Bentuk Lembaga Pengawas ASN Independen
-
Isu Kenaikan Gaji Pensiunan PNS, Benarkah Terealisasi Tahun 2025?
-
Pegawai Melimpah, Kinerja Seret: Potret Ironi Birokrasi Kita
-
Kode 02 pada Info GTK: Status Validasi Tunjangan Profesi Guru dan Solusi Agar Cepat Cair
-
PPG Calon Guru Bisa Dapat Uang Rp 17 Juta? Ini Penjelasan dan Rinciannya
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Purbaya Soroti Dana Pemda Mengendap Rp254 Triliun, Sebut Serapan Anggaran Lambat
-
STY Kembali? Intip Peluang 3 Kandidat Pelatih Timnas Indonesia Pasca Era Kluivert
-
Ziarah ke Makam Ibu, Olla Ramlan Ungkap Didikan yang Membuatnya Tak Kenal Takut
-
Respons Shin Tae-yong soal Pemecatan Kluivert Jadi Sorotan
-
Luhut Ungkap Strategi Menkeu Purbaya Dongkrak Ekonomi Nasional
-
Kasus Influenza A Meningkat, Puan Imbau Masyarakat Jaga Kesehatan dan Disiplin Prokes
-
Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Tak Ada Toleransi Soal LHKPN
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial
-
Pesugihan Sate Gagak: Ternyata Bukan Sekadar Film Horor Komedi! Ada Kisah Nyata Mencekam di Baliknya
-
Dramatis! Detik-detik Resmob Sergap Eksekutor Geng Motor Penembak Warkop di Tanah Abang