Video / News
Jum'at, 12 September 2025 | 19:00 WIB

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat (12/9), menekankan tindak pidana korupsi tidak hanya untuk memperkaya diri sendiri, tetapi juga orang lain.

Penegasan ini disampaikan menanggapi pernyataan kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, yang menyebut kliennya tidak menerima aliran dana dari pengadaan Chromebook. (ANTARA/Putri Hanifa/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)

Load More