KPU Dikecam karena Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Langgar UU?

Kamis, 18 September 2025 | 14:05 WIB

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritik usai menetapkan dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, sebagai informasi publik yang dikecualikan.

Kebijakan yang keluar setelah tahapan pemilu rampung itu dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak KPU segera memberikan klarifikasi.

Ia menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan semangat keterbukaan dan berpotensi melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik.

Host/Video Editor: Talita/Faqih

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com