Video / News
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 11:00 WIB

Suara.com - Pemerintah memastikan 45 ribu sumur minyak rakyat akan dikelola melalui koperasi, UMKM, dan BUMD lokal.

Kebijakan ini tertuang dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 dan diharapkan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat daerah.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, penguasaan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk rakyat.

Dalam konferensi pers seusai rapat, Bahlil menegaskan bahwa penguasaan sumber daya alam harus benar-benar untuk kepentingan rakyat.

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi, pemerintah berupaya memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Host/Video Editor: Nathan/Faqih

Load More