Suara.com - Pemerintah Indonesia kini mengizinkan pelaksanaan umroh secara mandiri. Ini membuka peluang baru bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah umrah dengan cara lebih fleksibel bagi dirinya sendiri. Nah pertanyaannya berapa beda biaya umroh dengan travel agent dan mandiri? K
ebijakan umroh mandiri ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), tepatnya pada Pasal 86 dan Pasal 87A.
Regulasi ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengatur sendiri perjalanan ke tanah suci tanpa harus bergantung pada biro perjalanan umrah atau travel agent resmi.
Selengkapnya dalam video ini.
Host/Video Editor: Gita/Mutiara
Komentar
Berita Terkait
-
Dengar Curhatan Korban, DPR Minta Polisi Pertimbangkan Istri Bos Hanania Travel Jadi Tersangka
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar
-
Roger Danurta dan Cut Meyriska Bantah Terima Uang Saku dari Travel Umrah Hanania
-
Ogah Simpan Duit Jemaah, Anwar BAB Kembalikan Seluruh Uang Saku Umrah Hanania ke Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
CELIOS: Penggunaan Dana Pribadi Prabowo buat Kunjungan Luar Negeri Langgar Undang-Undang!
-
Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya
-
Gibran Rakabuming Gandeng Mahasiswa Pantau Langsung Tata Kelola MBG di Indonesia Timur
-
Ahli Pendidikan Tolak Adanya MBG: Lebih dari 2 Juta Pegawai Kantin Tergusur karena Program Ini
-
Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit
-
Emosi Nanik S Deyang Disebut Tak Stabil, Guntur Romli: Sedang Main Teater Politik?
-
Jadi Ibu di Series Samuel, Cut Tari Ungkap Keseruan Syuting Bareng Remaja Gen Z
-
Executive Talk: Hoaks Kesehatan dan AI, Ini Pandangan RS Pelni
-
[FULL VIDEO] BEM Bersatu Tuding Tiyo Ardianto Punya Kedekatan dengan Aktor Politik Tertentu
-
Tak Ada Kesepakatan, Momen Gibran Temui 15 Perwakilan Mahasiswa yang Serahkan Tuntutan