Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Ini Rincian dan Selisih Biayanya

Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:00 WIB

Suara.com - Pemerintah Indonesia kini mengizinkan pelaksanaan umroh secara mandiri. Ini membuka peluang baru bagi umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah umrah dengan cara lebih fleksibel bagi dirinya sendiri. Nah pertanyaannya berapa beda biaya umroh dengan travel agent dan mandiri? K

ebijakan umroh mandiri ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), tepatnya pada Pasal 86 dan Pasal 87A.

Regulasi ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengatur sendiri perjalanan ke tanah suci tanpa harus bergantung pada biro perjalanan umrah atau travel agent resmi.

Selengkapnya dalam video ini. 

Host/Video Editor: Gita/Mutiara

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com