Video / News
Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:35 WIB

Suara.com - Barang ilegal hasil penindakan Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dimusnahkan di Palembang.

Pemusnahan mencakup rokok tanpa cukai dan minuman keras ilegal yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Upaya ini juga bagian dari penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dan moral bangsa.

[Antara/Winda Tri Agustina/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N]

Load More