Video / News
Selasa, 30 Desember 2025 | 19:05 WIB

Suara.com - Baru-baru ini massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh turun ke jalan menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang hanya di angka Rp5,7 juta.

Demo kali ini berlangsung di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Kaum buruh menutup sebagian jalan. Kendaraan yang mengarah dari arah Balai Kota, dialihkan ke Jalan H Agus Salim mengarah ke Kebon Sirih.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak penetapan upah yang ditetapkan sebesar Rp5,7 juta. Sementara Said Iqbal menuntut kenaikan upah senilai Rp5,89 juta.

"Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibanding Kabupaten Bekasi," kata Said Iqbal.

Load More