Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa besaran tarif perdagangan yang ditetapkan Amerika Serikat masih berpeluang berubah, meski kesepakatan awal sudah diteken kedua negara.
Hal ini disampaikan menyusul dinamika kebijakan tarif di Amerika Serikat yang masih berkembang.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebut perjanjian tarif resiprokal Indonesia–AS yang disahkan pada 19 Februari 2026 lalu belum otomatis berlaku karena masing-masing negara masih harus menuntaskan proses administrasi dan ratifikasi.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Zahwa/Adit
Komentar
Berita Terkait
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Eros Djarot Kritik Pedas Kondisi Bangsa: Indonesia Menjadi Nation Without Values
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Pakar UI Ingatkan Indonesia Waspadai 'Akal Bulus' Israel dalam Rekonstruksi Gaza
-
Alumni LPDP Bangga Anak Bukan WNI, Melaney Ricardo Beri Sindiran Keras
-
Drama Kasus Tual: Kenapa Kapolda Maluku Kejar Tenggat Waktu Pelimpahan Berkas Bripda Siahaya?
-
MUI: Kalau Barang Amerika Masuk Tanpa Label Halal Jangan Dibeli!
-
Kontrak Freeport Diperpanjang, Bahlil: Saham Indonesia Jadi 63 Persen Pada 2041
-
Tanggapan Purbaya, Kemenkeu Klarifikasi soal Gugatan Guru Honorer untuk Anggaran MBG UU APBN 2026
-
Tarif Trump Berubah Jadi 10 Persen, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
-
Pramono Anung Respons Keluhan Warga, Lapangan Padel Bermasalah Akan Ditertibkan
-
Waspada Gula Darah Naik? Ini Jawaban Ilmiah Konsumsi Kurma untuk Diabetes
-
Anggaran Pendidikan 2026 Naik, Mendikdasmen Pastikan MBG Tak Kurangi Dana Sekolah