Video / News
Selasa, 24 Februari 2026 | 13:00 WIB

Suara.com - Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa besaran tarif perdagangan yang ditetapkan Amerika Serikat masih berpeluang berubah, meski kesepakatan awal sudah diteken kedua negara.

Hal ini disampaikan menyusul dinamika kebijakan tarif di Amerika Serikat yang masih berkembang.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyebut perjanjian tarif resiprokal Indonesia–AS yang disahkan pada 19 Februari 2026 lalu belum otomatis berlaku karena masing-masing negara masih harus menuntaskan proses administrasi dan ratifikasi.

Selengkapnya dalam video ini.

Creative/Video Editor: Zahwa/Adit

Load More