Video / News
Minggu, 24 Mei 2026 | 19:00 WIB

Suara.com - Melalui Badan Pemulihan Aset (BPA), Kejaksaan Agung menggelar lelang besar-besaran terhadap 308 aset rampasan hasil tindak pidana dalam ajang BPA Fair 2026.

Lelang yang berlangsung pada 18-21 Mei 2026 itu menghadirkan 245 lot barang sitaan, mulai dari mobil mewah, perhiasan, tas branded, hingga koleksi seni milik para terpidana kasus korupsi.

Salah satu barang yang paling menyita perhatian publik adalah replika kursi Firaun bertuliskan “King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair” sitaan kasus korupsi PT Asabri milik terpidana Jimmy Sutopo.

Kursi bernuansa emas itu dibuka dengan nilai limit Rp43,9 juta dan uang jaminan Rp10 juta.

Selain itu, aset milik juga ikut dilelang, termasuk tas mewah merek Hermes, Dior, Chanel, Louis Vuitton, hingga rencana pelelangan kendaraan dan apartemen dalam tahap berikutnya.

Load More