Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta

Kamis, 26 Februari 2026 | 18:00 WIB

Suara.com - Penyelidikan kepolisian di Polda Metro Jaya menyatakan Lesti Kejora tidak terbukti melakukan pidana pelanggaran hak cipta.

Kasus dugaan pelanggaran hak cipta lagu oleh Yoni Dores tersebut secara resmi dihentikan sejak tanggal 29 Januari 2026.

Rizky Billar menegaskan Lesti Kejora adalah korban salah sasaran dan memilih penyelesaian damai tanpa melaporkan balik.

Selengkapnya dalam video ini. 

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com