Video / News
Kamis, 26 Maret 2026 | 17:00 WIB

Suara.com - Usai memantik kehebohan karena aksi joget dan mengaku mendapatkan insentif Rp 6 juta, Mitra BGN Hendrik Irawan meminta maaf.

Melalui pernyataannya di TikTok, Hendrik mengaku telah diberhentikan sementara dari operasional SPPG miliknya oleh Badan Gizi Nasional.

Keputusan itu disampaikan langsung oleh pihak BGN sebagai respons atas polemik yang berkembang di publik. Tak hanya kepada warganet, Hendrik juga menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengaku telah beberapa kali meminta maaf dan memilih menerima konsekuensi yang ada, di tengah derasnya kritik yang terus mengalir.

Padahal sebelumnya ia sudah berniat untuk melaporkan siapapun yang sudah mengejeknya ke pihak kepolisian.

Creator: Irene Anggraini

Load More