- Wakil Presiden Gibran meminta evaluasi dan investigasi menyeluruh atas dugaan keracunan makanan di Batang, Jawa Tengah.
- Pemerintah menuntut hasil investigasi disampaikan secara transparan kepada publik sebagai bahan pembelajaran bersama untuk pengamanan pangan.
- Pemerintah memastikan seluruh korban dugaan keracunan mendapatkan penanganan medis optimal serta jaminan pembiayaan pengobatan gratis.
Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta pelaksanaan program dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait pengawasan keamanan pangan, menyusul dugaan keracunan makanan di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Gibran mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan program memenuhi standar keamanan pangan.
"Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, standar keamanan pangan harus dipastikan, dan setiap temuan harus segera diperbaiki," ujar Gibran dikutip dari ANTARA di Jakarta, Senin.
Menurut Gibran, evaluasi tersebut perlu mencakup berbagai tahapan, mulai dari pemenuhan standar higiene, waktu pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan langsung di lapangan.
Ia juga meminta investigasi terkait dugaan keracunan di Batang segera dituntaskan. Hasil pemeriksaan tersebut harus disampaikan secara transparan kepada publik agar dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran.
"Penyebab kejadian masih dalam proses pemeriksaan, tapi investigasi harus segera dituntaskan dan penyampaian hasil investigasi harus secara transparan, sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama," katanya.
Gibran menekankan, evaluasi dan investigasi tidak hanya diperlukan untuk mengetahui penyebab kejadian, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program ke depan.
"Kita ingin program prioritas Presiden ini memberikan manfaat sebesar-besarnya dengan keamanan dan kualitas makanan sebagai prioritas," ujar Gibran.
Sementara itu, Gibran memastikan penanganan kesehatan korban tetap menjadi prioritas. Pasien yang masih menjalani perawatan harus mendapatkan pelayanan hingga pulih.
Korban yang telah diperbolehkan pulang tetapi kembali mengalami keluhan juga diminta tetap mendapat akses pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan.
Pemerintah juga menjamin biaya pengobatan korban tidak membebani keluarga. Mekanisme pembiayaan diminta dipastikan berjalan di seluruh fasilitas kesehatan yang menangani korban.