Video / News
Rabu, 08 April 2026 | 20:35 WIB

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan belum dipanggilnya kembali mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut bahwa penyidik masih mendalami data dan dokumen terkait kasus yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp222 miliar itu.

[Antara/Cahya Sari/Anggah/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty]

Load More