Video / News
Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Suara.com - Dugaan penyiksaan brutal yang diduga dilakukan seorang anggota Polri aktif terhadap seorang perempuan berinisial M (30) kini memasuki jalur hukum.

Didampingi tim kuasa hukum, korban resmi melapor ke Bareskrim Polri. Kondisi korban saat mendatangi Bareskrim menyita perhatian.

M keluar dari gedung dengan menggunakan kursi roda. Luka bakar tampak memenuhi tangan dan kaki kirinya.

Kuasa hukum korban, Raden Reza menyebut sekitar 47 persen tubuh korban mengalami luka akibat kekerasan yang diduga dilakukan pelaku.

Load More