Video / News
Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan menegaskan kembali larangan bagi perusahaan untuk mencantumkan batasan usia (ageism) maupun kriteria good looking dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Menaker meminta masyarakat untuk melaporkan jika masih menemukan perusahaan yang menerapkan syarat diskriminatif tersebut.

Selain itu, Menaker juga menyampaikan sosialisasi terkait Program Magang Nasional bagi lulusan perguruan tinggi dengan kuota 150.000 orang.

Dalam program ini, pemerintah memberikan uang saku bagi para peserta magang selama 6 bulan untuk mendorong rekrutmen yang transparan dan objektif.

Load More