News / Nasional
Senin, 29 Juni 2026 | 14:43 WIB
ilustrasi program MagangHub (phyo min/Unsplash)
Baca 10 detik
  • Kemnaker menyiapkan uang saku hingga Rp6 juta per bulan bagi peserta MagangHub Angkatan II sesuai UMK lokasi penempatan.
  • Pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial serta menanggung penuh seluruh biaya uang saku selama enam bulan masa magang.
  • Program ini kini menyertakan lulusan profesi dan menerapkan distribusi peserta secara proporsional guna memeratakan kesempatan di berbagai daerah.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II hingga Rp6 juta per bulan.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, besaran uang saku yang diterima peserta disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi penempatan kerja.

"Mendapatkan penghasilan yang cukup signifikan, itu di antara Rp3,5 juta sampai bahkan ada yang Rp6 juta per bulan, tergantung dari lokasi mereka bekerja, karena sesuai upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja," kata Teddy dalam konferensi pers di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Teddy menjelaskan, seluruh uang saku peserta selama enam bulan masa magang akan ditanggung pemerintah.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026). [Suara.com/Bagaskara]

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya dibayarkan negara.

Pada pelaksanaan MagangHub Angkatan II, pemerintah juga memperluas cakupan peserta dengan membuka kesempatan bagi lulusan jalur profesi.

"Jadi selain dari mahasiswa yang baru lulus S1, tapi juga nanti ada beberapa yang dapat ikut program ini yaitu dari profesi," ujar Teddy.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya akan mengatur distribusi peserta agar tidak menumpuk di Jakarta seperti yang terjadi pada Angkatan I.

Menurut Yassierli, tingginya minat peserta magang di Jakarta dipengaruhi besaran UMK yang lebih tinggi dibanding daerah lain. Namun, ia mengingatkan bahwa biaya hidup di ibu kota juga relatif lebih mahal.

Baca Juga: Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

"Upah minimumnya kenapa lebih tinggi di Jakarta? Bisa jadi karena memang biaya hidupnya lebih tinggi, ya. Jadi itu pilihan," ungkap Yassierli.

Untuk itu, Kemnaker akan menerapkan skema distribusi peserta secara proporsional berdasarkan data lulusan di masing-masing provinsi guna mendorong pemerataan kesempatan magang di berbagai daerah.

Program Pemagangan Nasional sendiri telah berjalan sejak Oktober tahun lalu dengan menggandeng lebih dari 8.000 perusahaan serta sejumlah kementerian dan lembaga negara.

Load More