- Kemnaker menyiapkan uang saku hingga Rp6 juta per bulan bagi peserta MagangHub Angkatan II sesuai UMK lokasi penempatan.
- Pemerintah memberikan perlindungan jaminan sosial serta menanggung penuh seluruh biaya uang saku selama enam bulan masa magang.
- Program ini kini menyertakan lulusan profesi dan menerapkan distribusi peserta secara proporsional guna memeratakan kesempatan di berbagai daerah.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan uang saku bagi peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II hingga Rp6 juta per bulan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, besaran uang saku yang diterima peserta disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi penempatan kerja.
"Mendapatkan penghasilan yang cukup signifikan, itu di antara Rp3,5 juta sampai bahkan ada yang Rp6 juta per bulan, tergantung dari lokasi mereka bekerja, karena sesuai upah minimum kabupaten/kota tempat mereka bekerja," kata Teddy dalam konferensi pers di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).
Teddy menjelaskan, seluruh uang saku peserta selama enam bulan masa magang akan ditanggung pemerintah.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang iurannya dibayarkan negara.
Pada pelaksanaan MagangHub Angkatan II, pemerintah juga memperluas cakupan peserta dengan membuka kesempatan bagi lulusan jalur profesi.
"Jadi selain dari mahasiswa yang baru lulus S1, tapi juga nanti ada beberapa yang dapat ikut program ini yaitu dari profesi," ujar Teddy.
Sementara Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pihaknya akan mengatur distribusi peserta agar tidak menumpuk di Jakarta seperti yang terjadi pada Angkatan I.
Menurut Yassierli, tingginya minat peserta magang di Jakarta dipengaruhi besaran UMK yang lebih tinggi dibanding daerah lain. Namun, ia mengingatkan bahwa biaya hidup di ibu kota juga relatif lebih mahal.
Baca Juga: Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
"Upah minimumnya kenapa lebih tinggi di Jakarta? Bisa jadi karena memang biaya hidupnya lebih tinggi, ya. Jadi itu pilihan," ungkap Yassierli.
Untuk itu, Kemnaker akan menerapkan skema distribusi peserta secara proporsional berdasarkan data lulusan di masing-masing provinsi guna mendorong pemerataan kesempatan magang di berbagai daerah.
Program Pemagangan Nasional sendiri telah berjalan sejak Oktober tahun lalu dengan menggandeng lebih dari 8.000 perusahaan serta sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Siapkan Bukti Video, Roy Suryo Serang Balik Prosedur Polisi Lewat 3 Poin Praperadilan
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dalih Bobot 170 Kg Bikin Razman Dapat Sel 'Mewah', Hotman Paris Somasi Kalapas Cipinang!
-
Pedas! Guntur Romli Sebut Kepala Kerbau Diinjak Jokowi Simbol Loyalis Terbuai Perilaku Raja
-
1.000 Orang Meninggal karena Panas Ekstrem di Prancis. Kebanyakan Orang Tua di Rumah
-
Naik Pitam! Roy Suryo Semprot Pendukung Jokowi yang Mau Intervensi Sidang Praperadilan
-
Dibalik Mandatori Biodiesel Sawit B50, Potensi Deforestasi Setara 22 Kali Luas Jakarta Mengintai
-
Tragedi Latsarmil Kopdes, Komnas HAM Didesak Investigasi Program Pemerintah Berpotensi Langgar HAM
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta