KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyentil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang absen dari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di kementeriannya.

KPK menilai Nusron semestinya bisa mengatur waktu untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” kata Setyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Nusron sedianya diperiksa pada 7 Oktober 2026. Namun, dia tidak hadir dengan alasan memiliki agenda internal di Kementerian ATR/BPN.

Setyo pun mengingatkan komitmen Nusron yang sebelumnya menyatakan siap menghormati dan membantu proses hukum yang dilakukan KPK.

“Menteri ini kan pernah menyatakan di media pada Jumat, 18 September 2026, bahwa akan menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, serta mengikuti dan akan membantu proses yang ada. KPK berharap yang bersangkutan komitmen,” katanya.

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Nusron akan dijadwalkan ulang.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com