Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyiapkan dana insentif fiskal senilai total Rp1 triliun sebagai bentuk apresiasi bagi pemerintah daerah yang sukses mengawal pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan pada Rabu, (28/10/2026) di Jakarta Pusat, bahwa alokasi anggaran tersebut akan didistribusikan melalui skema kompetisi yang terbagi dalam tiga gelombang dan enam wilayah cakupan.
Penilaian kinerja ini dikelompokkan ke dalam kategori Provinsi, Kabupaten dan Kota. Tiga daerah terbaik dari tiap-tiap kategori di setiap wilayah berhak mengantongi insentif masing-masing sebesar Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk peringkat kedua, serta Rp1 miliar untuk peringkat ketiga. Selengkapnya, simak video di atas.
Creative/Video Editor: Icha/Michael