/
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:41 WIB
Kolase foto dokumen Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Ferdy Sambo serta tangkap layar Youtube soal narkoba. (Kolase Youtube CATATAN RAKYAT, Instagram @jenderaltniandikaperkasa)

SuaraBandung.id - Di tengah pengungkapan fakta atas kematian Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo pada (8/8/2022), kini beredar kabar jika Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun langsung menyikat sindikat pimpinan Sambo di bisnis narkoba.

Kabar tersebut viral di kanal Youtube dengan narasi isu berjudul "Berita Terkini~Geger! Jend Andika Turun Tangan, 310 Kilo Sabu Milik Sambo Berhasil Di Temukan", sudah ditonton sekitar 3 ribu kali.

Narasi tersebut terdapat di kanal YouTube CATATAN RAKYAT Rabu, (16/8/2022), yang langsung banyak dikomentari netizen.

Isu beredar jika Jenderal Andika Perkasa mengamankan 310 kg sabu milik Ferdy Sambo.

Dalam kanal YouTube CATATAN RAKYAT berjudul "Berita Terkini~Geger! Jend Andika Turun Tangan, 310 Kilo Sabu Milik Sambo Berhasil Di Temukan." dilengkapi thumbnail video yang membuat netizen penasaran.

Di sana terlihat pria berseragam TNI yang diklaim sebagai Jenderal Andika Perkasa dalam posisi menghadapi wartawan untuk menggelar konferensi pers.

Sementara di hadapan sang jenderal TNI terdapat sejumlah bungkusan yang disebut sebagai sabu milik Ferdy Sambo dan sindikatnya.

"JEND ANDIKA TURUN TANGAN PULUHAN KILO NARKOBA MILIK SAMBO DI AMANKAN," kata si pengunggah menulis narasi dalam video tersebut.

Pertanyaannya adalah, benarkah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan pengungkapan atas bisnis yang disebut dalam video sabu milik Ferdy Sambo. 

Baca Juga: Kesempurnaan Suami, Lebih Puas Mana Mr P Tebal Gemuk atau Panjang? Dokter Boyke Bongkar Hasil Riset yang Ternyata...

Publik bertanya apakah benar menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono itu berhasil mengamankan 310 kg sabu milik Ferdy Sambo?

Setelah ditelusuri tentang video tersebut, ternyata berisi kumpulan potongan video alias kompilasi yang disatukan sehingga menjadi satu tayangan yang seoral utuh laporan berita.

Terlihat jelas, potongan video yang merekam Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang menilai jika Ferdy Sambo layak dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian ada video-video sejumlah pernyataan dari Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. 

Di sana Refly Harun mengomentari tentang simpang siur informasi pembunuhan Brigadir J yang diskenariokan terjadi baku tembak dan pelecehan seksual.

Kemudian yang lebih mengejutkan si pembuat video, menarasikan video berisi pembacaan sebuah artikel berjudul "Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Sejumlah Telepon Genggam dan Uang Miliaran Rupiah Disita" yang diunggah pada Selasa, (9/8/2022).

Load More