- Al A’raf mendorong pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga mencapai level komando tertinggi.
- Diskusi publik di Jakarta pada 9 April 2026 menuntut transparansi pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
- Para ahli menilai operasi terstruktur ini melibatkan koordinasi sistematis sehingga pihak otoritas terkait harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Suara.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al A’raf, mendorong pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), harus sampai ke level komando tertinggi.
Karena itu, kata Al Araf, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di empat aktor lapangan, tetapi juga level-level di atas seperti Kepala Badan Intelijen TNI, Panglima TNI hingga Menteri Pertahanan.
Hal tersebut disampaikan Al A’raf dalam diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congres, Kamis (09/4/2026) di Jakarta, berjudul “Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional: Garis Koordinasi, Kelembagaan, dan Perlindungan HAM di Indonesia”.
“Saya melihat ada gejala state of terorism. Pertanyaannya adalah sampai di mana state terorism tersebut terlibat. Apakah sebatas 4 orang itu saja, ataukah ada yang lain yang jauh lebih dari itu," kata Al A’raf.
Menurut dia, jika dicermati lebih jauh, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tersebut, tidak mungkin hanya selesai di empat individu itu saja.
Pasalnya, kata dia, tidak ada operasi intelijen yang bekerja tanpa adanya struktural atau komando yang jelas. Apalagi dalam struktur badan intelijen strategis. Sulit terjadi jika operasi itu hanya dilakukan oleh empat individu itu.
“Saya tidak yakin jika empat orang tersebut memiliki motif terhadap Andrie Yunus. Mereka tidak punya kepentingan terhadap kerja-kerja publik yang dilakukan Andrie Yunus. Justru yang punya motif terhadap Andrie Yunus adalah state of terorism itu tadi," kata Al A’raf.
Menurut dia, upaya membangun state of terorism ini akibat dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan Andrie Yunus, seperti advokasi RUU TNI, advokasi korban, dan lain sebagainya. Khususnya dalam kerangka mendorong reformasi sektor keamanan dalam hal ini reformasi TNI.
Al A’raf mengatakan, Badan Intelijen Strategis yang menjadi bagian dari kelembagaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pantas dimintai pertanggungjawaban pada level dua atau level tiga ke atasnya, pada level kepala BAIS-nya, bahkan Panglima TNI-nya hingga level lebih lanjut yakni Menteri Pertahanan RI.
Baca Juga: TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
“Menurut saya, itu harus dicek” tegas Al A’raf.
Pada kesempatan itu, akademisi ilmu politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, menegaskan, tidak ada alasan bagi organ negara melakukan suatu tindakan yang brutal dan tindakan yang kejam terhadap warganya.
Karena itu, pemerintah harus bisa memberikan penjelasan transparan soal aktor intelektual di balik kasus Andrie Yunus.
“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja melakukan tindakan kekerasan tetapi siapa aktornya, siapa sutradaranya, itu harus dibuka," kata Firdaus.
Pakar militer dan geopolitik, Connie Rahakundini Bakrie menegaskan, intelijen strategis seharusnya tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berfungsi sebagai penjaga demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
Namun, menurut dia, ketika koordinasi lemah, kelembagaan tidak transparan, dan perlindungan HAM diabaikan, maka intelijen justru berpotensi menjadi ancaman bagi rakyat.
Berita Terkait
-
TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Jepang, Kolombia, hingga NTT: Daftar 'Gempa Besar' Selama Agustus 2026
-
BNPB Minta Negara Tetangga Tak Saling Menyalahkan soal Asap Karhutla
-
Menelusuri Jejak Kerajaan Nusantara Bersama Komunitas Mercedes Jip Indonesia
-
Pimpinan DPR Turun Langsung ke Desa Adat Sade: Bantuan Disalurkan, Siapkan Revitalisasi
-
Rekening Mas Botok AMPB Diblokir Bank, Jefri Nichol: Serem Belum Demo Udah Dibungkam
-
Desa Adat Sade Dilalap Api, Bantuan Rp200 Juta Datang Saat Warga Mengais Puing
-
Gandeng Menteri PKP, Bupati Rudy Susmanto Akselerasi Pengentasan Pemukiman Kumuh di Bogor
-
Tanpa Sertifikasi, Ali Tatto Sulam Sebut Pesolek Talenta Lokal Susah Tembus Pasar Global
-
Rektor Ditangkap KPK: Maba Korban Pemerasan Harus Diselamatkan?
-
Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut