- Pengusaha rokok Haji Her membantah memiliki hubungan dengan para tersangka kasus korupsi Bea Cukai saat diperiksa KPK.
- KPK menetapkan enam tersangka dalam OTT impor barang tiruan pada Februari 2026 dan menambah satu tersangka baru.
- Penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat untuk mendalami kasus korupsi.
Suara.com - Pengusaha rokok Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her menegaskan tidak memiliki hubungan dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis.
“Ya, dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada para jurnalis.
Ia juga menegaskan seluruh keterangan yang diberikan kepada penyidik disampaikan secara jujur tanpa ditutup-tutupi.
“Ya, saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya. Enggak ada yang berbelit-belit,” katanya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW. Mereka antara lain Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan dari internal Bea Cukai.
Selain itu, pihak swasta juga turut terseret, yakni John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan.
Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Budiman Bayu Prasojo.
Baca Juga: Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
KPK juga terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk temuan uang sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper yang disita dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.
Penyidik menyatakan pendalaman masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Berita Terkait
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Ridwan Kamil Tak Kunjung Dipanggil Lagi, KPK Masih Dalami Dokumen
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Mengenal Qamaril Adani, Akan Wakili Indonesia di Miss Polo Universe 2027
-
Anak Skena di Cherrypop 2026 Diajak Melek Sampah Plastik Bareng POPSEA
-
Dari Gadis 19 Tahun: Perjalanan 3 Dekade Wanda Ponika Bangun Imperium Berlian
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong
-
PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98