News / Nasional
Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB
Pengusaha rokok Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her (kedua kanan). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/agr]
Baca 10 detik
  • Pengusaha rokok Haji Her membantah memiliki hubungan dengan para tersangka kasus korupsi Bea Cukai saat diperiksa KPK.
  • KPK menetapkan enam tersangka dalam OTT impor barang tiruan pada Februari 2026 dan menambah satu tersangka baru.
  • Penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dari rumah aman di Ciputat untuk mendalami kasus korupsi.

Suara.com - Pengusaha rokok Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her menegaskan tidak memiliki hubungan dengan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pernyataan itu disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis.

“Ya, dikonfirmasi saja, ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya saya jawab tidak kenal,” ujar Haji Her kepada para jurnalis.

Ia juga menegaskan seluruh keterangan yang diberikan kepada penyidik disampaikan secara jujur tanpa ditutup-tutupi.

“Ya, saya jawab apa adanya semuanya. Orang Madura itu apa adanya. Enggak ada yang berbelit-belit,” katanya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW. Mereka antara lain Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan dari internal Bea Cukai.

Selain itu, pihak swasta juga turut terseret, yakni John Field, Andri, serta Dedy Kurniawan.

Perkembangan terbaru, pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru yakni Budiman Bayu Prasojo.

Baca Juga: Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

KPK juga terus mendalami aliran dana dalam kasus ini, termasuk temuan uang sebesar Rp5,19 miliar dalam lima koper yang disita dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga berkaitan dengan praktik kepabeanan dan cukai.

Penyidik menyatakan pendalaman masih terus berlangsung guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Load More