/
Minggu, 21 Agustus 2022 | 09:47 WIB
Kolase foto Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. (Instagram.com @poldametro, @kadivpropam)

Dia mengemban jabatan tersebut dari tahun 2019 hingga 2020. Dari sana Fadil Imran mendapat promosi jabatan menjadi orang nomor satu di Polda Jawa Timur.

Setelah bertugas sebagai Kapolda Jatim, Fadil Imran ditantang untuk mengisi pos penting di ibu kota.

Fadil Imran kemudian menerima tugas sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 16 November 2020, menggantikan Irjen Pol Nana Sujana.

Bicara soal sepak terjang di kepolisian, Fadil Imran sudah tidak diragukan lagi. Dia cukup piawai dalam memecahkan kasus. 

Fadil Imran sukses melakukan penangkapan pada kasus mutilasi sesama gay, Ryan Jombang di tahun 2008 silam. 

Kemudian Fadil juga ikut bertugas melakukan penangkapan Hercules dan John Kei di tahun 2013.

Kasus pembajakan film Warkop DKI Reborn di tahun 2016 juga Fadil Imran ikut dilibatkan.

Kemudian, kasus besar yang menyita publik adalah membongkar kelompok terorganisir Muslim Cyber Army pada tahun 2018.

Saat menjabat Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran menyerahkan laporan kekayaan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Perjuangan Nicholas Saputra Jadi Densus 88 dalam Sayap-sayap Patah, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayang di Bioskop Minggu 21 Agustus 2022 Kota Bandung

Kekayaan Fadil Imran per 20 November 2022 yang diserahkan ke KPK  mencapai Rp 4,25 miliar.

Dalam laporan itu, Fadil memiliki satu unit kendaraan roda empat yang merupakan miliknya sendiri.

Mobil yang dimaksud adalah Toyota Innova Venturer, yang dimiliki Fadil Imran sejak tahun 2017.

Sebagai informasi, harga Toyota Innova Venturer saat ini dibanderol di kisaran Rp 494 juta hingga Rp 527 juta.

Kemudian dalam menjalankan tugas, Fadil Imran mendapat mobil dinas Lexus LX570 seharga Rp 3,5 milyar.

Fadil Imran juga melaporkan kekayaan, memiliki dua bidang tanah di Bekasi dan Bandar Lampung.

Load More