SuaraBandung.id - Tindak pidana korupsi ternyata merambah pejabat kaum terdidik sekelas dosen hingga profesor.
Tak tanggung-tanggung, orang yang diduga korupsi suap ini menduduki jabatan tinggi yakni rektor di kampus ternama Universita Lampung alias Unila.
Dalam kasus tersebut Rektor Universitas Lampung, Karomani (KRM) diduga menghimpun para profesor untuk memuluskan tujuannya.
Akhirnya KPK turun langsung dan menetapkan KRM sebagai tersangka dugaan suap yang angkanya mencapai Rp5 miliar.
KRM ini diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek penerimaan mahasiswa baru alias maba.
Dalam kasus dugaan suap ini, dikatakan KPK, jika proyek maba ini dikoordinir langsung KRM, dengan total keuntungan sekitar Rp5 miliar.
KPK langsung menetapkan KRM dan beberapa profesor serta dosen yang kini menjadi tersangka atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
KPK menetapkan pejabat lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY).
Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penerimaan mahasiswa baru alias jualan kursi.
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin (dosen) yang berasal dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu.
KPK menyebut nama Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo (BS) diduga ikut didalamnya.
Sementar tersangka lain adalah MB yang berasal dari pihak orangtua calon mahasiswa yang diluluskan KRM.
Saat ini uang suap yang berhasil terkumpul kemudian dialihbetuk menjadi emas batangan, deposito, dan sebagian besar tunai tersimpan rapi.
"Uang tersebut telah dialih-bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan juga masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 Miliar," ungkap Ghufron.
Jika dikalkulasi kata KPK, total uang yang diduga diterima KRM sekitar Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Terima Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Ditahan KPK
-
Kata KPK Suap Capai Rp5 Miliar, Rektor Unila Aktif Atur Kelulusan Jalur Mandiri, Orangtua Maba Wajib Setor Rp100 sampai Rp350 Juta
-
3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR
-
Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
7 HP Kamera OIS dan EIS Termurah, Hasil Foto Malam Tajam Video Stabil
-
John Stones Umumkan Hengkang dari Manchester City Akhir Musim Ini
-
IQOO Siapkan HP Midrange dan Tablet Anyar, Andalkan Chipset Kelas Top
-
Nekat Gali Kuburan, Pria Ini Bawa Kerangka Kakaknya ke Bank Demi Cairkan Uang
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Menperin Bocorkan Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta dari Menkeu Purbaya
-
Kabar Ada Pengangkatan Tenaga Ahli Plt Gubernur Riau, Ini Penjelasan Pemprov
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi
-
Bayern Munich Ikut Bersaing dengan AC Milan untuk Dusan Vlahovic