SuaraBandung.id - Gara-gara menceritakan soal "amplop kiai", Ketua Umum PPP, Suharso Monoarfa kini didesak mundur oleh kadernya sendiri.
Desakan mundur dari kalangan internal PPP, meminta Suharso Monoarfa dari kursi jabatan ketua umum.
Kabarnya, desakan muncul dari tiga majelis di PPP, yakni Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan dan Majelis Kehormatan.
Dari keterangan yang didapat, ketiga majelis itu kabarnya sudah melayangkan surat yang isinya meminta Suharso Monoarfa berbesar hati mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketum PPP.
“Surat ini dilayangkan untuk merespon para kiai, ulama, dan habib yang beberapa hari terakhir memberi tanggapan atas pernyataan ketua umum di KPK beberapa waktu lalu,” ujar politisi PPP, Usman M Tokan atau Donnie Tokan, usai menyerahkan surat di Gedung DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Sebelum surat diberikan kepada Suharso, pihak-pihak terkait sudah mendapat masukan dari internal dan eksternal partai.
Sehingga, pada (Selasa/23/8), kata dia, surat dikirimkan ke DPP PPP untuk nantinya disampaikan kepada Suharso.
Suharso dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Bukan hanya didesak mundur, gara-gara curhat "amplop kiai", Suharso Monoarfa juga dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Gak Bikin Kusam! Ini Warna Hijab yang Bikin Wajah Jadi Cerah
Suharso Monoarfa yang mengeluarkan pernyataan "amplop kiai" ini, kini harus bersiap menghadapi proses hukum.
Tentang adanya laporan pada Suharso Monoarfa, pihak Polda Metro Jaya sudah membenarkannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.
Laporan polisi yang dikirim ke Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut teregister dengan nomor LP/B/4281/VIII/2002/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal: 20 Agustus 2022. Laporan terhadap Suharso itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan.
Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP.
Suharso dianggap melanggar aturan tentang kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Berita Terkait
-
Dipicu 'Amplop Kiai', Ketum PPP Suharso Monoarfa Dituntut Mundur, Begini Duduk Perkaranya
-
Empat Pertimbangan Majelis Tinggi PPP Desak Suharso Monoarfa Mundur Dari Kursi Ketua Umum
-
Goyang Kursi Ketum PPP Suharso Monoarfa Gegara 'Amplop Kiai'
-
Sorotan Kemarin: Tuntut Ketum PPP Suharso Monoarfa Minta Maaf karena Ucapannya hingga Viral Pria Injak Pemotor
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Iwan Fals, Dewa 19, dan NDX AKA Bakal Ramaikan +62 Coffee R-I Fest 2026
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Listrik Jabodetabek Padam Bergilir
-
Dorong Pola Makan Seimbang, Konsumsi Buah dan Sayur Masih Jadi Tantangan di Indonesia
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
Kronologi Pria Ngamuk Bawa Parang di Sekayu Muba, Lukai Warga hingga Tewas Dilumpuhkan
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan