/
Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:51 WIB
Kolase foto dokumen mendiang Brigadir J dan Ferdy Sambo. (rizki bali putra sundana)

Meski menyebut ada beberapa saksi yang menangis, Yusuf Warsyim tidak menyebut siapa saja saksi yang mentesekan air mata saat persidangan berlangsung.

Yusuf Warsyim menilai, para saksi menyesal karena telah mengikuti skenario pembunuhan atas perintah Ferdy Sambo.

"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iya lah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf.

Sambo ngotot

Ferdy Sambo tetap pada dalil pertama mengapa dirinya sampai harus membunuh Brigadir J.

Tersangka utama Ferdy Sambo, saat disidang etik mengaku menembak Brigadir J karena dilatarbelakangi dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Yusuf Warsyim saat menghadiri sidang komisi kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri pada Kamis (25/8), mengatakan motif yang diucapkan adalah soal pelecehan.

"Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia dikemukakan dari sejak awal terkait dengan menodai harkat martabat," katanya.

"Tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi pelecehan itu yang sudah dihentikan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

"Jadi dalam bahasa Pak Mahfud Ketua Kompolnas, ya masih tidak berubah terkait motif dewasa itu," tambah dia.

Baca Juga: Pemerhati Anak Seto Mulyadi Ingin Setop Dipanggal Kak, Kek Seto Saja

Load More