/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:30 WIB
Tampak wajah Ferdy Sambo tersangka pembunuh Brigadir J saat di lokasi rekonstruksi di Sagiling pada Selasa (30/8/22). (polri tv presisi)

"Karena dia (istri Ferdy Sambo) bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ujar Putri di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 29 Agustus 2022.

Cerita janggal

Soal keterangan istri Ferdy Sambo dinilai Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun cukup janggal.

"Awal pelecehan di TKP, tapi itu terbantahkan. Tidak ada pelecehan (di TKP Duren Tiga), maka pelecehan itu pindah ke Magelang," katanya.

Cerita baru muncul, di mana di Magelang, Brigadir J dituding telah melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

"Kemudian Kuat Ma'ruf marah-marah, bertengkar dan lain sebagainya," tutur Refly Harun.

"Apakah karena hal itu, yang membuat Ferdy Sambo sampai pada kesimpulan untuk membunuh? Ini menarik sekali ya," tambahnya.

Refly Harun mengatakan, motif Ferdy Sambo soal pembunuhan Brigadir J tidak dapat diterima logika.

"Padahal, secara logika kalau dia memang menemukan hal yang kurang ajar dari Yosua (Brigadir J) kepada istrinya, Putri Candrawathi, kan bisa tinggal panggil, tinggal bilang, diinterogasi, ditempeleng, dan lain sebagainya. Kira-kira begitu lah," sambungnya.

Baca Juga: Wu Yibing, Petenis Putra China Pertama yang Menang di Grand Slam Sejak 1959

"Dia (Ferdy Sambo) tidaklah mungkin beritanda tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada orangnya," jelas Refly Harun.

Load More