Kejadian penggerebekan ini kata Kompol Roy A Tambunan berawal pada Senin malam (29/8/2022).
Sekitar pukul 22.30 WIB, kedua EP dan selingkuhannya janjian melalui WhatsApp untuk bertemu di luar dengan menggunakan Mobil Fortuner.
Setelah bertemu, EP dan selingkuhan memilih menginap bersama sekitar pukul 20.34 WIB.
Percakapan janjian memesan hotel ini kemudian diketahui oleh Bripda AP, dan langsung melapor pada kepolisian.
"Kemudian keduanya (EP dan selingkuhan) check-in di hotel sekitar pukul 20.34 WIB," kata Kompol Roy A Tambunan.
"Nah, komunikasi kedua pelaku melalui pesan Whatsapp untuk janji ketemuan diketahui suami EP," kata Kapolsek.
Dikatakan Kompol Roy A Tambunan, korban Bripda AP juga menghubungi pihak Propam Polres Banyuasin dan Polsek Ilir Barat I Palembang.
Setelah semua sudah "A1", kemudian Bripda AP dan anggota polisi lainnya melakukan penggerebekan di hotel tersebut.
Bak disambar petir, saat pintu dibuka Bripda AP melihat dengan mata kepalanya, sang istri baru saja melakukan perzinahan bersama lelaki lain.
Pengakuan dari EP dan selingkuhannya, mereka baru melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali.
Tag
Berita Terkait
-
Harga BBM Naik, Gubernur Herman Deru: Pertamina Perlu Pastikan Distribusi, Jangan Biarkan Warga Lama Antre di SPBU
-
Bu Guru Gelap Mata Lakukan Hal Tak Terduga Bersama Teman Lama di Hotel: Awalnya Cuma Antar Sate
-
Pantesan Banyak Diburu Netizen, Ternyata Polwan Cantik AKP Rita Yuliana Bukan Polisi Sembarangan, Jejak Digital Memang Kejam
-
Mencuat Dugaan Sule Kepincut Biduan Cantik, Nathalie Holscer Tandai Riesca Rose
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Manga One Piece Tembus 600 Juta Kopi, Oda Sembunyikan Rahasia di Dasar Laut
-
Kode-kode Tristan Gooijer ke Timnas Indonesia, Jadi Proyek Naturalisasi Pertama John Herdman?
-
7 Fakta Penggeledahan Koperasi BLN Salatiga Terkait Kasus Penipuan Investasi
-
Memahami Arsitektur Pasar Kripto Indonesia: Antara Bursa Kripto CFX dan ICC
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Nabilah O'Brien Dituntut Rp1 M Karena Bela Restoran Sendiri
-
Tottenham Hotspur Semakin Dekat dengan Zona Degradasi Usai Dipermalukan Crystal Palace
-
Hukum Puasa Tidak Sahur, Tetap Sah atau Tidak? Begini Penjelasan 4 Mazhab
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
Harga Motor Matic Maret 2026, Ada Honda, Suzuki, hingga Yamaha Fazzio Hybrid Special Edition
-
Imsak Palembang 6 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini