SuaraBandung.com - Masa jabatan Gubernur dan wakil DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022.
Namun, tersiar kabar jika jabatan Anies Baswedan dan wakilnya selesai pada 13 September 2022.
Hal tersebut kemudian dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika dirinya belum lengser dari jabatan pada 13 September 2022.
Anies menjelaskan, 13 September 2022 adalah agenda DPRD DKI Jakarta untuk menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.
Sedangkan untuk masa jabatan itu sendiri baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Artinya, rapat paripurna DPRD Jakarta tidak menandakan periode jabatan berakhir pada 13 September 2022.
"13 September kan rapat paripurna pengumuman pemberhentian. Sudah cukup sampai situ," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2022).
Anies Baswedan lantas mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta saja.
Semua Kepala Daerah lain akan mengalami mekanisme yang sama. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Setara Jenderal Bintang Lima: Semua Takut pada Dia
"Jadi yang jelas bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua Provinsi, dialami oleh semua Kabupaten, Kota yang periodenya berakhir 2022," jelasnya.
Mantan Mendikbud itu mengaku heran mengapa hanya pemberitaan mengenai masa jabatan Gubernur Jakarta saja yang disorot.
"Makanya yang heran kok Jakarta yang jadi berita. Padahal sudah semua tempat mengalami hal yang sama, betul kan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapan hadir dalam rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dari jabatannya pada 13 September mendatang.
Seluruh proses dalam rapat nanti, akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies di Jakarta setelah lima tahun menjabat siap dilaksanakan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, Kemendagri menerbitkan Surat Edaran No. 131/2188/OTDA terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.
Berita Terkait
-
Calon Pengganti Anies Baswedan, Teranyar Dirjen Kemendagri Bahtiar Masuk Bursa Pj Gubernur DKI
-
Analis: Pengganti Anies Baswedan Harus Memiliki Kapasitas dan Mampu Menjaga Stabilitas Jakarta
-
NasDem Kecil Kemungkinan Merapat ke Gerindra dan PKB yang Gencar Jualan Prabowo-Cak Imin, Ahmad Ali Ogah Langgar Aturan Partai
-
Survei: PDIP dan PKS Unggul, Gawat! Elektabilitas Partai NasDem Turun, Gara-gara Mengusung Anies Baswedan?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas