Kemudian, dalam hal ini DPRD akan menjalankan Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan, pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna, akan ada penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Marullah kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Untuk usulan pemberhentian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur.
Marullah menyatakan pihaknya akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.
Berita Terkait
-
Calon Pengganti Anies Baswedan, Teranyar Dirjen Kemendagri Bahtiar Masuk Bursa Pj Gubernur DKI
-
Analis: Pengganti Anies Baswedan Harus Memiliki Kapasitas dan Mampu Menjaga Stabilitas Jakarta
-
NasDem Kecil Kemungkinan Merapat ke Gerindra dan PKB yang Gencar Jualan Prabowo-Cak Imin, Ahmad Ali Ogah Langgar Aturan Partai
-
Survei: PDIP dan PKS Unggul, Gawat! Elektabilitas Partai NasDem Turun, Gara-gara Mengusung Anies Baswedan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Carlos Pena Ingatkan Persita Waspada Misi Bangkit Semen Padang demi Keluar dari Zona Degradasi
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Dituduh Persulit Bertemu Anak, Virgoun Balas dengan Foto Ini Bikin Inara Rusli Tak Berkutik
-
Persis Solo Siap Tempur Lawan PSIM Yogyakarta, Milomir Seslija Optimis Keluar dari Zona Merah
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa
-
Kalimat Kebaikan Ayah dan Visi Duniaku
-
Menyelami Buku Empat Arketipe: Warisan Psikis Manusia Menurut Carl Gustav Jung
-
Tanpa Ramon Tanque, Bojan Hodak Tetap Optimis Persib Bandung Bisa Bungkam Malut United di Bandung
-
LMKN: Kreator TikTok Live Tak Dibebankan Bayar Royalti Musik
-
Jakarta Pertamina Enduro Sikat Electric PLN 3-0, Servis Mematikan Jadi Kunci Kemenangan