SuaraBandung.id – Gus Baha pernah menyampaikan dalam salah satu kesempatan, bahwa ada sebuah pernikahan yang dihukumi sah tetapi haram.
Menurut Gus Baha, sekalipun wali perempuan itu setuju.
Tetapi masih ada kemungkinan menjadi haram di dalam sebuah pernikahan.
Lantas, pernikahan sah apakah yang dianggap haram tersebut?
Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Berkah Nyantri, Senin (5/9/2022), berikut ulasannya.
Setiap umat Islam dianjurkan untuk menikah, agar terhindar dari perbuatan zina.
Tetapi, di dalam pernikahan tersebut ada satu hal yang jarang diketahui, karena bisa menjadikan pernikahannya haram, meskipun sudah ijab qabul atau sah.
“Ijab qabul itu pokoknya walinya sudah bilang ‘saya nikahkan anak saya dan kamu jawab saya terima nikah dan kawinnya dengan mahar bla,bla,bla,’” ucap Gus Baha.
Apabila sudah melakukan ijab qabul maka secara fikih sudah termasuk sah dan halal. Selama perempuannya bukan mahram dan saudari sepersusuan.
“Tapi ada kemungkinan haram, karena sebenarnya ada sisa fikih yang jarang didiskusikan, yaitu salah sangka.” Ucap Gus Baha.
Pernikahan yang sudah sah atau halal tersebut bisa jadi haram karena adanya salah sangka.
“Pernikahannya bisa jadi haram, karena wali perempuannya setuju gara-gara tertipu penampilan. Jadi tebar pesona dan penampilannya menipu itu menjadikan haram,” lanjut Gus Baha.
Hal terebut, karena Rasulullah SAW pernah menikahkan orang yang dikira muda dan ternyata orang tersebut orang tua.
Lalu pernikahannya dibatalkan.
“Makanya kalau ingin nikah dan halal beneran yakinkan istri Anda, bahwa Anda orang paling tidak prospek di dunia. Mau terima tidak (dengan keadaan seperti itu), ” ucap Gus Baha.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua