SuaraBandung.id – Dalam salah satu kajian Gus Baha menjelaskan bagaimana hukum anak yang lahir diluar nikah.
Anak yang lahir diluar nikah merupakan sebab dari hubungan di luar pernikahan yang sah menurut ketentuan Agama Islam.
Terkait hukum anak yang lahir diluar nikah, sudah ada beberapa ulama yang menjelaskannya.
Dalam hal ini juga, Gus Baha turut menjelaskan mengenai hukum anak yang lahir diluar nikah itu.
Dilansir SuaraBandung.id dari kanal YouTube Berkah Nyantri, Jumat (9/9/2022), berikut ulasannya.
Gus Baha mengatakan bahwa jika anak yang lahir diluar nikah, maka nasabnya hilang.
Terkait hal ini, yang akan menjadi walinya adalah wali hakim.
“Kalau orang zina nasab hilang, walinya hakim,” ucap Gus Baha.
Lalu, Gus Baha memberikan contoh mengenai dua orang yang akhirnya melangsungkan pernikahan, setelah ternyata wanita itu hamil diluar nikah.
Baca Juga: Pernah Alami Momen Terendah dalam Hidup, Ustaz Abdul Somad: Berkat Kasih Sayang Allah
“Misalnya ada orang hamil di luar nikah, itu dengan kesadaran dua sejoli minta dinikahkan,” ucap Gus Baha.
Gus Baha menjelaskan bahwa anak yang lahir di luar nikah tidak dapat dinasabkan pada bapaknya.
“Anak dari luar nikah ini tidak bisa dinasabkan bapaknya. Karena agama Islam hanya mengakui nasab kalau akadnya shohih (benar),” ucap Gus Baha.
Jika yang lahir nanti adalah anak perempuan, maka wali nikahnya tidak sah bapaknya. Melainkan yang menjadi walinya adalah hakim. Meskipun, jelas yang ,melakukan hubungan adalah bapaknya.
Karena dalam Islam hanya mengakui anak yang dihubungkan pada nasab bapak berdasarkan akad nikah yang shohih.
Fenomena hamil di luar nikah sudah banyak terjadi di masyarakat.
Tag
Berita Terkait
-
Gus Baha Ungkap Bahwa Hari Kiamat Tidak akan Lama Lagi!
-
7 Turunan Tidak akan Diganggu, Inilah Dzikir yang Paling Ditakuti Setan Kata Gus Baha
-
Gus Baha Ungkap Hukum Musik dalam Pandangan Islam, Ternyata Begini
-
Bukan Dhuha, Bukan Sedekah, Ini Ibadah Terbaik yang akan Mendatangkan Rezeki Ungkap Gus Baha
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Hearts2Hearts Rayakan Manisnya Kebersamaan di Lagu Comeback, Lemon Tang
-
Apa Bedanya eMotor Tyranno vs Tyranno X? Ini Detail Perbandingan Spesifikasi dan Harganya
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Teknologi AI Bikin Purbaya Lebih Cepat Endus Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Kim Jong Un Tiba-tiba Senggol Jepang: Negara yang Kalah Perang di Asia
-
7 Solar Panel Portable Murah, Solusi Darurat Saat Listrik Padam
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
5 Inspirasi Outfit Night Out ala Lee Jae Wook: Tampil Kece dan Berkarisma!
-
5 Lampu Emergency yang Awet saat Pemadaman Listrik, Ada yang Nyala Terang Hingga 50 Jam
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK