SuaraBandung.id – Diakui atau tidak para pezina sudah jadi bagian dalam kehidupan sosial bangsa ini.
Sehingga tidak aneh, Allah SWT membuktikan janji-janjinya pada satu kaum yang di dalamnya dihuni para pezina.
Untuk menghindari atau menjauhi perzinahan, maka penghalalan atau menikah solusi yang sudah diatur dalam negara maupun agama.
Dan perlu diketahui, semua agama melarang perselingkuhan dan perzinahan bagi yang sudah memiliki pasangan hidup yang terikat janji atas nama negara dan agama.
Namun, apa yang harus dilakukan jika zina sudah jadi “budaya” dalam kehidupan bangsa Indonesia yang besar ini.
Dalam satu ceramah, ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya mengatakan zina baik yang dilakukan atas dasar suka sama suka, sudah menikah atau belum, apalagi selingkuh, adalah dosa besar.
Zina dalam ikatan suami istri adalah hal yang harus dijauhi. Perselingkuhan setertutup mungkin atau dirahasiakan, Allah tetap akan membukanya, tinggal tunggu waktu.
Dalam hal ini, Islam memandang istimewa dan memuliakan pada para pasangan suami istri yang komitmen selalu setia atas nama Allah.
Jika sudah menghalalkan hubungannya dalam bahtera pernikahan atas nama Allah, maka akan diturunkan keberkahan dalam berumah tangga.
Buya Yahya mengatakan, jalinan pernikahan adalah termasuk ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap pasangan manusia.
Akan tetapi dikatakan Buya Yahya, perselingkuhan dan bahkan berujung pada zina, sudah banyak terjadi di Indonesia.
Di dalam pernikahan, perselingkuhan seringkali membuat rumah tangga yang telah dibangun tersebut retak bahkan berujung perceraian.
Buya Yahya mengatakan, adanya perselingkuhan di dalam pernikahan adalah pintu masuk pada kehinaan.
Allah akan murka, bahkan posisi pezina bagi yang suami istri, ada dalam posisi yang terkutuk.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (13/9/2022), Buya Yahya menjelaskan, selingkuh suatu perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram.
Apalagi, dari perselingkuhan tersebut berujung pada perzinahan, maka segera taubat dan tinggalkan.
Perselingkuhan bagi seseorang yang sudah mempunyai pasangan yang halal, maka hukum harus tegak.
"Selingkuh apalagi sampai melakukan hubungan, hukumnya haram. Sudah punya yang halal, naudzubillah," kata Buya Yahya.
Selingkuh dan perzinahan adalah perbuatan hina dan dihinakan bagi yang melakukannya.
Jika sudah memiliki yang halal dari pasangan yang menikahinya, namun tetap memilih yang haram dengan selingkuh, maka itu dalam posisi terkutuk.
Kata Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, siapa saja yang melakukan perselingkuhan dianggap hina dan dihinakan.
"Terhinakan laki-laki seperti itu (selingkuh). Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," kata Buya Yahya.
Bagi seseorang yang terikat perkawinan, tetapi selingkuh maka tergolong zina muhsan.
Mereka yang melakukan zina muhsan, dijelaskan Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat dan secara syariat.
Karena itu, siapa saja yang sudah terikat janji setia atas nama agama dan neraga, jauhi zina muhsan.
"Punya halal di rumahnya, maka jadikanlah amal baik. Jangan melakukan yang haram,” kata Buya Yahya.
Namanya zina muhsan, jika perlu ditegakkan hukum. Maka dia dirajam sampai mati dan dia mendapatkan kehinaan.
“Jika sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," ucap Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
BRI Akselerasi Pembangunan Desa Lewat Program Desa BRILiaN 2026
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Desa BRILiaN 2026 Dibuka, BRI Targetkan Penguatan Ekonomi Lokal Berkelanjutan
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
BRI Perluas Pemberdayaan, Desa BRILiaN 2026 Siap Cetak Desa Unggul dan Mandiri
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Jumanji: The Next Level: Lebih Gila dari yang Pertama, Malam Ini di Trans TV