SuaraBandung.id – Diakui atau tidak para pezina sudah jadi bagian dalam kehidupan sosial bangsa ini.
Sehingga tidak aneh, Allah SWT membuktikan janji-janjinya pada satu kaum yang di dalamnya dihuni para pezina.
Untuk menghindari atau menjauhi perzinahan, maka penghalalan atau menikah solusi yang sudah diatur dalam negara maupun agama.
Dan perlu diketahui, semua agama melarang perselingkuhan dan perzinahan bagi yang sudah memiliki pasangan hidup yang terikat janji atas nama negara dan agama.
Namun, apa yang harus dilakukan jika zina sudah jadi “budaya” dalam kehidupan bangsa Indonesia yang besar ini.
Dalam satu ceramah, ulama besar asal Cirebon, Buya Yahya mengatakan zina baik yang dilakukan atas dasar suka sama suka, sudah menikah atau belum, apalagi selingkuh, adalah dosa besar.
Zina dalam ikatan suami istri adalah hal yang harus dijauhi. Perselingkuhan setertutup mungkin atau dirahasiakan, Allah tetap akan membukanya, tinggal tunggu waktu.
Dalam hal ini, Islam memandang istimewa dan memuliakan pada para pasangan suami istri yang komitmen selalu setia atas nama Allah.
Jika sudah menghalalkan hubungannya dalam bahtera pernikahan atas nama Allah, maka akan diturunkan keberkahan dalam berumah tangga.
Buya Yahya mengatakan, jalinan pernikahan adalah termasuk ibadah terlama yang dilakukan oleh setiap pasangan manusia.
Akan tetapi dikatakan Buya Yahya, perselingkuhan dan bahkan berujung pada zina, sudah banyak terjadi di Indonesia.
Di dalam pernikahan, perselingkuhan seringkali membuat rumah tangga yang telah dibangun tersebut retak bahkan berujung perceraian.
Buya Yahya mengatakan, adanya perselingkuhan di dalam pernikahan adalah pintu masuk pada kehinaan.
Allah akan murka, bahkan posisi pezina bagi yang suami istri, ada dalam posisi yang terkutuk.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (13/9/2022), Buya Yahya menjelaskan, selingkuh suatu perbuatan seseorang yang melakukan hubungan haram.
Apalagi, dari perselingkuhan tersebut berujung pada perzinahan, maka segera taubat dan tinggalkan.
Perselingkuhan bagi seseorang yang sudah mempunyai pasangan yang halal, maka hukum harus tegak.
"Selingkuh apalagi sampai melakukan hubungan, hukumnya haram. Sudah punya yang halal, naudzubillah," kata Buya Yahya.
Selingkuh dan perzinahan adalah perbuatan hina dan dihinakan bagi yang melakukannya.
Jika sudah memiliki yang halal dari pasangan yang menikahinya, namun tetap memilih yang haram dengan selingkuh, maka itu dalam posisi terkutuk.
Kata Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, siapa saja yang melakukan perselingkuhan dianggap hina dan dihinakan.
"Terhinakan laki-laki seperti itu (selingkuh). Sudah punya halal di rumahnya, ternyata melakukan yang haram," kata Buya Yahya.
Bagi seseorang yang terikat perkawinan, tetapi selingkuh maka tergolong zina muhsan.
Mereka yang melakukan zina muhsan, dijelaskan Buya Yahya, baik laki-laki dan perempuan, akan mendapat hukuman berat dari masyarakat dan secara syariat.
Karena itu, siapa saja yang sudah terikat janji setia atas nama agama dan neraga, jauhi zina muhsan.
"Punya halal di rumahnya, maka jadikanlah amal baik. Jangan melakukan yang haram,” kata Buya Yahya.
Namanya zina muhsan, jika perlu ditegakkan hukum. Maka dia dirajam sampai mati dan dia mendapatkan kehinaan.
“Jika sudah dirajam di dunia, nggak dihukum lagi di akhirat," ucap Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Menggugat Filter Dysmorphia TikTok dan Instagram yang Merampas Percaya Diri
-
ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat
-
Pinang Merah: Permata Tropis yang Mengubah Halaman Rumah Jadi Eksotis
-
Jangan Cuma Mengejar Garis Finish, Atlet dan Pelari Perlu Lebih Peduli Kesehatan Sendi dan Tulang
-
4 Lipstik Matte Wardah di Bawah Rp50 Ribu yang Lembut di Bibir dan Tahan Lama
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Said Iqbal Akhirnya Temui Purbaya, Minta Pajak JHT hingga THR Dihapus
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Ulasan Novel Paranoid, Perjalanan Gabi Dalam Menghadapi Skizofrenia