- Pemerintah menetapkan HPE komoditas tambang periode kedua Februari 2026, menaikkan harga konsentrat tembaga dan emas.
- HPE konsentrat tembaga menjadi USD 6.692,35/WMT dan emas naik menjadi USD 159.475,43/kg berdasarkan Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026.
- Kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan industri global serta keterbatasan pasokan tembaga dan emas dunia terkini.
Suara.com - Pemerintah kembali menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas tambang pada periode kedua Februari 2026. Kenaikan terjadi pada konsentrat tembaga maupun emas, seiring lonjakan harga global dan meningkatnya permintaan industri.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.692,35 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 15–28 Februari 2026. Nilai tersebut naik 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari yang berada di level USD 6.422,91 per WMT.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas emas. HPE emas tercatat naik 7,16 persen menjadi USD 159.475,43 per kilogram dari sebelumnya USD 148.818,84 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas ikut terdongkrak menjadi USD 4.960,24 per troy ounce dari USD 4.628,79 per troy ounce.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku pada paruh kedua Februari 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan penguatan harga tembaga dipengaruhi dinamika pasar global.
“HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,” kata Tommy kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, tren kenaikan harga mineral penyusun konsentrat turut menjadi faktor utama penetapan HPE terbaru.
"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," kata Tommy.
Sementara itu, lonjakan harga emas tidak terlepas dari meningkatnya permintaan global. Permintaan tersebut berasal dari sektor perhiasan sekaligus kebutuhan industri, yang mendorong harga acuan terus menanjak dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
Kementerian Perdagangan menegaskan, penetapan HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perhitungan merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Selain itu, proses penetapan harga melibatkan koordinasi lintas kementerian agar mencerminkan kondisi pasar yang objektif.
"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," pungkas Tommy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April