- Pemerintah menetapkan HPE komoditas tambang periode kedua Februari 2026, menaikkan harga konsentrat tembaga dan emas.
- HPE konsentrat tembaga menjadi USD 6.692,35/WMT dan emas naik menjadi USD 159.475,43/kg berdasarkan Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026.
- Kenaikan harga dipicu lonjakan permintaan industri global serta keterbatasan pasokan tembaga dan emas dunia terkini.
Suara.com - Pemerintah kembali menaikkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas tambang pada periode kedua Februari 2026. Kenaikan terjadi pada konsentrat tembaga maupun emas, seiring lonjakan harga global dan meningkatnya permintaan industri.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, HPE konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan sebesar USD 6.692,35 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 15–28 Februari 2026. Nilai tersebut naik 4,20 persen dibandingkan periode pertama Februari yang berada di level USD 6.422,91 per WMT.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas emas. HPE emas tercatat naik 7,16 persen menjadi USD 159.475,43 per kilogram dari sebelumnya USD 148.818,84 per kilogram. Sementara itu, Harga Referensi (HR) emas ikut terdongkrak menjadi USD 4.960,24 per troy ounce dari USD 4.628,79 per troy ounce.
Penetapan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 123 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar yang berlaku pada paruh kedua Februari 2026.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana menjelaskan penguatan harga tembaga dipengaruhi dinamika pasar global.
“HPE konsentrat tembaga menguat karena kenaikan harga tembaga dunia. Faktor berikutnya adalah keterbatasan pasokan tembaga yang diikuti peningkatan permintaan untuk kebutuhan industri, khususnya sektor kelistrikan, manufaktur, dan energi,” kata Tommy kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, tren kenaikan harga mineral penyusun konsentrat turut menjadi faktor utama penetapan HPE terbaru.
"Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 4,05 persen, emas naik 7,16 persen, dan perak naik 9,61 persen," kata Tommy.
Sementara itu, lonjakan harga emas tidak terlepas dari meningkatnya permintaan global. Permintaan tersebut berasal dari sektor perhiasan sekaligus kebutuhan industri, yang mendorong harga acuan terus menanjak dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Menteri Bahlil Resmikan Izin Tambang Rakyat di 18 Provinsi
Kementerian Perdagangan menegaskan, penetapan HPE dan HR dalam Kepmendag Nomor 123 Tahun 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perhitungan merujuk pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
Selain itu, proses penetapan harga melibatkan koordinasi lintas kementerian agar mencerminkan kondisi pasar yang objektif.
"Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian," pungkas Tommy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya
-
Sentimen BUMN Makelar Eskpor Bikin IHSG Kacau Balau, Ambruk Lagi 0,82%
-
Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya
-
Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA
-
IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras
-
Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah
-
Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto
-
IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound
-
Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik