/
Sabtu, 17 September 2022 | 14:25 WIB
Ilustrasi Hacker, Tersangka MAH yang terlibat kasus hacker Bjorka tidak ditahan (Unsplash/Hacker)

SuaraBandung.id MAH yang merupakan pemuda asal Madiun, ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus hacker Bjorka.

Dalam kasus hacker Bjorka ini, MAH memiliki peran dalam membantu menyebarkan data pribadi.

MAH juga berperan sebagai admin channel Telegram bernama Bjorkanism.

Lewat channel Telegram tersebut, MAH menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia dengan menggunakan handphone miliknya.

“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu (17/09/2022).

Saat ini Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penetapan tersangka MAH.

Namun Dedi menyebut, MAH tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor. 

“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.

Penyebab tersangka MAH tidak ditahan yaitu karena kooperatif dalam pemeriksaan.

Baca Juga: Setelah Tiga Kemenangan Berturut-turut, Bek Persib Bandung Daisuki Sato: Kami Perlahan Semakin Membaik!

Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.

“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade Yaya Suryana, dikutif dari PMJ News, Sabtu (17/9/2022).

Seperti diketahui sebelumnya bahwa motif MAH membantu hacker Bjorka yaitu karena uang dan terkenal.

Load More