SuaraBandung.id – MAH yang merupakan pemuda asal Madiun, ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatannya dalam kasus hacker Bjorka.
Dalam kasus hacker Bjorka ini, MAH memiliki peran dalam membantu menyebarkan data pribadi.
MAH juga berperan sebagai admin channel Telegram bernama Bjorkanism.
Lewat channel Telegram tersebut, MAH menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat Indonesia dengan menggunakan handphone miliknya.
“Ya mekanisme seperti itu (menyebarkan data menggunakan handphone),” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari PMJ News, Sabtu (17/09/2022).
Saat ini Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penetapan tersangka MAH.
Namun Dedi menyebut, MAH tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor.
“Tersangka dikenakan wajib lapor dan kooperatif itu info dari timsus,” tambah Dedi.
Penyebab tersangka MAH tidak ditahan yaitu karena kooperatif dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol Ade Yaya Suryana juga mengatakan bahwa saat ini tim khusus sedang mendalami kasus tersebut dan MAH tidak dilakukan penahanan karena kooperatif.
“Tadi ada disampaikan penahanan nggak? Berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena (MAH) kooperatif,” ucap Ade Yaya Suryana, dikutif dari PMJ News, Sabtu (17/9/2022).
Seperti diketahui sebelumnya bahwa motif MAH membantu hacker Bjorka yaitu karena uang dan terkenal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Rapor Mentereng Dony Tri Pamungkas, Bikin Pelatih Timnas Indonesia Terkesima
-
Tak Kenal Maka Taaruf: Film Religi Buat Kamu yang Punya Trauma Jatuh Cinta!
-
Tren Akuakultur Semakin Menjauh dari Target Iklim, Rumput Laut Ditinggalkan
-
Kim Se Jeong Berpeluang Jadi Pemeran Utama di Drama Korea High School Queen
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa
-
Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore
-
5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
-
Sempat Picu Kepanikan, Bagaimana Situasi Terkini Maluku Utara Pasca Gempa Besar?
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
53 Kode Redeem FF Max Terbaru 2 April 2026: Raih Skin SG2, Chromasonic, dan Diamond